Berita

Foto Ike Muti saat bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Agar Tak Terulang, Ike Muti Harus Tetap Minta Maaf Secara Tertulis Dan Bermaterai

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun telah meminta maaf lewat akun Instagram miliknya, pesinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti diminta tetap harus membuat permohonan secara tertulis bertanda tangan.

"Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat somasi. Maka permintaan maaf via IG itu tak bisa begitu saja diterima, tapi harus tertulis dan ditanda tangani itu di atas materai," kata politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/8).

Menurutnya, permintaan maaf secara resmi penting dilakukan agar menghindari kejadian serupa tak terulang lagi.


"Apabila melakukan kembali, tinggal seret masukin rumah tahanan," tandasya.

Sebelumnya, somasi yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta telah ditanggapi Ike Muti dengan permintaan maaf yang disampaikan melalui sosial media. Permintaan maaf tersebut pun disambut positif oleh jajaran anak buah Anies Baswedan tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya