Berita

Politisi Demokrat, Taufik Rendusara (kiri)/Net

Nusantara

Somasi Pemprov Untuk Ike Muti Adalah Usaha Mendidik Warga Bijak Bersosial Media

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Somasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pesinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti adalah usaha mendidik warga untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sebuah sarana informasi.

Demikian yang disampaikan Politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Minggu (2/8).

"Kalau nggak mau dibina baru dibina dalam rumah tahanan," kata Taufik Rendusara.


Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melayangkan surat peringatan kepada Ike Muti atas unggahannya di akun Instagram pribadinya @ikemuti16.

Ike mengaku kerja samanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam proyek web series terpaksa kandas lantaran dirinya dinilai sebagai orang yang sangat pro mendukung Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan Ike telah meminta maaf atas tulisannya tersebut dan mengaku bahwa dia mendapat informasi salah yang membuatnya terbawa emosi untuk menulis hal tersebut dalam akun media sosialnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menerima permintaan maaf dari Ike dan meminta kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk semuanya.

Menurut Taufik, sebagai shock therapy dan efek jera tetap perlu adanya hukuman yang diberikan kepada pelaku penyebar berita bohong dan penebar kebencian.

"Walaupun demikian saya tetap berkeyakinan bahwa cara membina yang baik sekali-kali harus ada pelaku fitnah terhadap DKI Jakarta yang dijebloskan kedalam rumah tahanan. Artis sekuter (selebriti kurang terkenal) ini bisa untuk dijadikan shock therapy," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya