Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Jika Lonjakan Kasus Corona Masih Tinggi, Ganjil Genap Bisa Berlaku Sepanjang Hari

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan Ganjil Genap yang kembali diberlakukan di ibukota masih diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda dua aturan tersebut belum diterapkan.

Demikian yang disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat melakukan sosialisasi Ganjil genap di Bundaran hotel Indonesia bersama dengan Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya.

Namun demikian, jika lonjakan corona masih tinggi, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberlakukan aturan lebih ketat.


“Tetapi kami sampaikan, jika tidak ada perubahan, maka bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau ada tambahan bagi pemberlakuan seluruh kendaraan bermotor," ujarnya pada Minggu (2/8).

Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat, apabila tidak ada kegiatan yang bersifat penting dan mendesak lebih baik tidak melakukan pergerakan. Hal itu lantaran tujuan dari penerapan Ganjil genap adalah untuk mengendalikan mobilitas penduduk.

"Bagi warga yang mendapat penugasan dari rumah silakan anda bisa zoom meeting dan tidak harus bergerak ke pusat kegiatan yang kemudian menimbulkan keramaian," tandasnya.

Untuk diketahui, Kebijakan pembatasan lalu lintas ini mulai diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020 di 25 ruas jalan Ibukota dengan waktu Penerapan  06.00-10.00 dan 16.00-21.00.

Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Ganjil genap tidak diberlakukan. Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155/2018 tentang
Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya