Berita

Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin/Net

Nusantara

Soal Somasi Ike Muti, Irmanputra Sidin: Presiden Jokowi Harus Menegur Pemprov DKI

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dilarang melontarkan somasi kepada warganya hanya gara-gara pernyataan yang belum tentu benar. Pemerintah yang dimaksud adalah pusat dan daerah.

Begitu tegas pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menanggapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan somasi kepada artis Ike Muti terkait unggahan di media sosial.

“Kita sangat menentang presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilainya belum tentu/bahkan tidak benar,” kata Irmanputra dalam postingannya di akun @irmanputra_sidin, seperti yang dikutip redaksi, Minggu (2/8).


Menurutnya, pemerintah oleh konstitusi memang dipersiapkan untuk menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi, bahkan khayal sekalipun

Dikatakan Irmanputra Sidin, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tunduk kepada rakyat karena rakyat punya daulat, sudah memfasilitasi segala kebutuhan pemerintah sejak negara ini didirikan.

Jika benar Pemda DKI Jakarta memberikan somasi Ike Muti, maka Presiden Jokowi diminta harus menegur Pemprov DKI.

“Presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan hak konstitusional (p4, p28I-4 UUD45) harus mengingatkan kembali gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan perilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar,” jelas pendiri firma hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini.

Dirinya menambahkan, pemerintah harus menyelesaikan masalah dengan dialog dan meminta maaf lebih dulu jikalau memang tuduhan itu terbukti bahkan tidak terbukti sekalipun.

“Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tenteram mendengarnya. Tidak ada hak/wewenang pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya,” tandasnya

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.

Teguran itu lantaran Ike Muti mengaku kerjasamanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proyek webseries terpaksa kandas karena dirinya dianggap terlalu dekat dengan Jokowi.

"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya