Berita

Djoko S. Tjandra/Net

Publika

Djoko Tjandra Tertangkap Setelah 3 Jenderal Dicopot

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 06:56 WIB

BURONAN terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko S. Tjandra akhirnya tertangkap di Kuala Lumpur Malaysia.

Uniknya tertangkapnya Djoko didahului dengan terbongkarnya kasus memalukan Mabes Polri yakni penerbitan surat jalan sehingga seorang buronan bisa keluar masuk Indonesia. Kolusi dengan koruptor tentu sangat mencoreng kesatuan kepolisian.

Korban dari perilaku Djoko Tjandra ini sekurangnya tiga jenderal polisi dicopot yaitu Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte, dan Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.


Yang terberat tentu Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebagai pejabat Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Publik dapat menilai penangkapan cepat Djoko disebabkan tertekannya Mabes Polri akibat terbongkar kasus yang berakibat pada pencopotan pati.

Andai tidak terjadi hal itu diduga akan sulit untuk menangkap Djoko. Ia akan terus "dibiarkan" buron dan bebas keluar masuk Indonesia.

Peristiwa ini menambah buruk citra kinerja aparat penegak hukum. Bukan hanya kepolisian tentunya. Semua institusi yang terlibat.

Penyalahgunaan kekuasaan semestinya bersanksi hukum berat agar ada efek jera. Tanpa sanksi yang berat dipastikan peristiwa seperti ini akan terjadi berulang.

Kasus Djoko Tjandra ini jelas harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh aparat penegak hukum.

Ada tiga langkah yang dapat diperhatikan dalam perbaikan menyeluruh khususnya di instansi kepolisian agar terpulihkan citra kinerjanya, yaitu:

Pertama, hentikan gagasan "democratic policing" yang implementasnya menjadi multi fungsi polisi. Dimasa kini, Polisi menempati berbagai jabatan strategis. Mengingatkan dahulu masa Orba dengan Dwi Fungsi ABRI. Akar dari penyimpangan politik.

Kedua, menyadari bahwa fungsi kepolisian sebagai "alat negara" bukan "alat pemerintah". Jika sebagai alat pemerintah maka kepolisian merupakan penegak hukum yang menjadi kepanjangan tangan kepentingan politik pemerintah yang dinilai semakin pragmatis dan tidak demokratis.

Ketiga, mengubah kebijakan diskriminatif. Kita semua tahu jika polisi menangani kasus yang dilakukan oleh pengkritisi pemerintah maka itu cepat proses hukumnya. Sebaliknya jika pelakunya adalah pendukung pemerintah bukan saja lambat tetapi dipastikan segera menguap. Diskriminasi harus diakhiri.

Kasus Djoko Tjandra menjadi pelajaran penting bangsa untuk kembali mewaspadai bahaya "KKN" bukan hanya "korupsi". Kini nampaknya mulai hilang dua nomenklatur "kolusi" dan "nepotisme".

Akibatnya terjadi kolusi masif antara pemerintah beserta "alatnya" dengan para pengusaha atau "cukong-cukong". Begitu juga marak politik dinasti seperti kasus Gibran dan lainnya.

Perlu untuk segera menguatkan landasan hukum bahwa "kolusi" dan "nepotisme" adalah suatu kejahatan atau tindak kriminal. Sebagai Implementasi dari Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 dan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/2001. Undang-Undang harus segera dibuat.

Munculnya kasus "kolusi" Djoko Tjandra dan "nepotisme" Gibran adalah momentum perbaikan itu.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya