Berita

Artis Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti bersama Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Disomasi Pemprov DKI, Ike Muti Langsung Tutup Kolom Komentar Instagram

JUMAT, 31 JULI 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun Instagram pribadinya @ikemuti16.

Ike Muti sebelumnya mengaku ingin berkerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam proyek web series. Tapi keinginan ini kandas.

"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti seperti tertulis di laman akunnya yang sudah viral, Kamis (30/7).


Oleh karena isi postingan tersebut dinilai tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan, serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan, maka Pemprov DKI pun memberikan somasi.

"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," kata Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta, Yayan Yuhanah dalam suratnya seperti yang dikutip redaksi, Jumat (31/7).

Pemprov DKI memberikan waktu dua kali 24 jam kepada pemeran Euceu dalam sinetron Preman Pensiun ini untuk memberikan penjelasan.

Waktu yang diberikan Pemprov DKI kepada Ike untuk menggunakan hak jawabnya paling lambat besok, Sabtu (1/7).

"Kami tunggu," ujar Yayan.

Sayangnya, pasca disomasi oleh Pemprov DKI, Ike Muti langsung menutup kolom komentar Instagram-nya. Belum ada penjelasan resmi dari Ike Muti terkait penutupan kolom komentarnya tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya