Berita

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin pemulangan Djoko Tjandra dari Malaysia/Istimewa

Presisi

Walau Polisi Diraja Malaysia Yang Tangkap Djoko Tjandra, Proficiat Untuk Bareskrim Polri

JUMAT, 31 JULI 2020 | 09:49 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Bareskrim Polri akhirnya berhasil membawa pulang Djoko Sugiarto Tjandra dari Kuala Lumpur, Malaysia, untuk dibawa ke Jakarta, Indonesia, pada Kamis malam (30/7/).

Kabareskrim Komjen, Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari di mana keberadaan Djoko,  untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.


Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkap Listyo.

Bareskrim kemudian pada Kamis sore (30/7) meluncur ke Malaysia.

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan Polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandas Listyo.

Kerja sama yang baik antara Polisi Diraja Malaysia dan Polri ini wajib diapresiasi.

Utamanya atas kontribusi Polisi Diraja Malaysia dalam melakukan penangkapan Djoko Tjandra.

Sebab Polri, apalagi Bareskrim, tak berwenang melakukan operasi penangkapan di wilayah yurisdiksi (hukum) negara lain, dalam hal ini wilayah hukum Malaysia.

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Tapi walaupun yang melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra adalah Polisi Diraja Malaysia, ucapan selamat atau proficiat wajib disampaikan kepada jajaran Bareskrim Polri.

Dengan catatan, jangan diulangi lagi seorang buronan bisa mendapat 2 surat sekalgus dari institusi Bareskrim dan Pori, yaitu surat jalan dan surat bebas Covid-19.

Tapi setelah terbongkar ke media, heboh pencopotan terhadap para pejabat Polri pun terjadi.

Sekali lagi, terima kasih untuk Polisi Diraja Malaysia yang telah membantu Indonesia, khususnya membantu Polri menangkap Djoko Tjandra.

Dan proficiat kepada Bareskrim Polri !

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya