Berita

Ilustrasi Kapal Motor Penumpang Marsela/Net

Hukum

IAW: Pengakuan Kim David Markus Jadi Warning Untuk Buka Penyelidikan Dugaan Suap Perkara KMP Marsela

KAMIS, 30 JULI 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan mantan anggota DPRD Maluku Barat Daya (MBD), Kim David Markus terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara kasus korupsi Kapal Motor Penumpang (KMP) Marsela seharusnya menjadi modal aparat hukum untuk melakukan penyelidikan.

Menurut Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, Kim David Markus sebelumnya mengaku menerima tawaran untuk menutup kasus korupsi anggaran operasional KMP Marsela yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bahkan Kim mengaku telah menerima Rp 500 juta dari mantan wakil walikota Ambom, Sam Latuconsina sebagai pemberian tahap pertama dari tiga tahap yang djanjikan.


"Ini sebenarnya warning buat aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan," kata Junisab Akbar dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Junisab menjelaskan, pengakuan Kim seharusnya bisa diusut dengan mudah oleh aparat penegak hukum karena ia sudah menjelaskan secara rinci siapa pemberi uang suap, kapan dan di mana uang suap diberikan, serta siapa saja saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan.

"Pengakuan (Kim) itu bisa menjadi informasi awal yang seharusnya dapat ditelusuri dan diusut oleh aparat penegak hukum," kata mantan anggota Komisi Hukum DPR RI itu.

Tak hanya itu, pengakuan Kim juga menjadi pintu untuk membongkar oknum jaksa yang menerima suap. Mengingat kasus dugaan korupsi KMP Marsela sudah dilaporkan ke Kejati Maluku 2018 silam, namun hingga kini kasusnya baru naik ke tahap penyidikan dan belum satu pun jadi tersangka.

Kasus korupsi KMP Marsela diduga kuat menyeret Benyamin Thomas Noach. Benyamin disebut menerima uang miliaran rupiah sebagai penyertaan modal Pemda MBD kepada PT Kalwedo, BUMD bentukan Pemda MBD yang diberikan kewenangan hukum mengoperasikan KMP Marsela. Diduga, uang diterima Benyamin pada 16 April 2014 yang saat itu menjabat direktur PT Kalwedo.

"Apakah karena ada suap itu lalu Kejati seperti ogah-ogahan membongkar korupsi KMP Marsela, bahkan terkesan mau menutup kasusnya? Jadi penting semua yang terlibat dalam suap penanganan perkara itu diusut tuntas," tutup Junisab.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya