Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB Transisi hingga 13 Agustus 2020/Repro

Nusantara

Tak Cuma Diperpanjang, Identitas Pelanggar PSBB Jakarta Juga Akan Dipublikasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi Fase I dilakukan semata-mata untuk menekan penularan virus corona baru (Covid-19) di Jakarta yang masih terus mengalami penambahan.

Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, perpanjangan PSBB transisi hingga 13 Agustus mendatang akan turut memperketat kegiatan usaha dan aktivitas publik.

Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Jakarta itu juga mengancam akan mencantumkan nama perusahaan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.


"Saya ingin menggarisbawahi kepada semuanya, bila melakukan pelanggaran kami akan memberi sanksi termasuk denda, bahkan termasuk penutupan kalau berkenaan dengan kegiatan usaha," tegas Anies lewat Channel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

Adapun ketentuan mengenai denda telah diatur dan termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

"Jadi saya minta kepada semua, ini bukan soal pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Tidak. Ini adalah tentang keselamatan, tentang perlindungan terhadap sesama," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya