Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Eryck Armando Talla/Repro

Hukum

Orang Kepercayaan RK Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 19:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang kepercayaan Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 Rendra Kresna (RK), Eryck Armando Talla (EAT) ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (30/7).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menahan tersangka Eryck Armando Talla yang merupakan kontraktor setelah memeriksa saksi dengan jumlah 75 orang.

"Tersangka EAT ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 30 Juli-18 Agustus 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EAT sudah menjalani protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran wabah Covid-19," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan perkara yang ditangani KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi Bupati Rendra Kresna yang telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim.

Rendra sendiri saat ini sedang menjalani hukuman perkara penerimaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang TA 2011.

Eryck telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Rendra dan telah diumumkan KPK pada 10 Oktober 2018.

Atas perbuatan tersebut, Eryck disangkakan bersama Rendra melanggar Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya