Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Eryck Armando Talla/Repro

Hukum

Orang Kepercayaan RK Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 19:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang kepercayaan Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 Rendra Kresna (RK), Eryck Armando Talla (EAT) ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (30/7).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menahan tersangka Eryck Armando Talla yang merupakan kontraktor setelah memeriksa saksi dengan jumlah 75 orang.

"Tersangka EAT ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 30 Juli-18 Agustus 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EAT sudah menjalani protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran wabah Covid-19," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan perkara yang ditangani KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi Bupati Rendra Kresna yang telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim.

Rendra sendiri saat ini sedang menjalani hukuman perkara penerimaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang TA 2011.

Eryck telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Rendra dan telah diumumkan KPK pada 10 Oktober 2018.

Atas perbuatan tersebut, Eryck disangkakan bersama Rendra melanggar Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya