Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies mengumumkan PSBB masa transisi kembali diperpanjang/Repro

Nusantara

PSBB Transisi Di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 13 Agustus

KAMIS, 30 JULI 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi fase I ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (30/7).

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020," jelas Gubernur Anies.


Anies mengatakan, selama dua pekan ke belakang, kondisi di Ibukota masih belum menunjukan adanya perbaikan.

"Dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang bisa dibilang kondisinya relatif sama," sambungnya.

Saat ini pun positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta berada di  6,5%. Padahal standar yang ditetapkan WHO seharusnya tidak lebih dari 5%.

"Karena itulah dengan mempertimbangkan semua kondisi maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase I untuk ketiga kalinya," pungkas orang nomor satu di Jakarta itu.

Selain belum menunjukkan adanya penurunan, beberapa kali Jakarta menjadi wilayah dengan pertambahan pasien Covid-19 terbanyak. Untuk hari ini, jumlah pasien tambahan positif Covid-19 baru sebanyak 299 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada kini sudah 20.769 kasus.

Oleh karenanya, Anies mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 selama masa perpanjangan PSBB transisi. Tindakan berupa sanksi mau pun denda pun sudah disiapkan.  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya