Berita

PLN/Net

Publika

PLN Dalam Kemelut Keuangan: Bangkrut Hanya Soal Waktu

KAMIS, 30 JULI 2020 | 16:16 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TAHUN ini adalah masa masa sulit bagi PLN. Pengurangan belanja perusahaan hampir separuh, penjualan listrik menurun, utang perusahaan yang membengkak, sementara piutang listrik perusahaan yang tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah.

Masalah lain lagi adalah losses listrik yang sangat besar dan tertinggi dalam kelompok losses sektor energi.

Analisis Fitchrating sebuah lembaga pemeringkat utang dan investasi menggambarkan bahwa di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) penjualan listrik turun 10 persen dalam pada tahun 2020 (2019: + 4,7 persen).

Padahal pada tingkat konsumsi listrik normal dan meningkat saja, PLN menderita kerugian yang besar akibat over supply listrik terutama di Jawa Bali.

Pembangkit listrik milik PLN banyak yang dimatikan agar PLN tetap membeli listrik swasta dalam skema Take or Pay (ToP). Sebagaian besar pembangkit yang dioperasikan sekarang adalah pembangkit IPP milik swasta yang listriknya wajib dibeli PLN.

Sisi lain, selama ini perusahaan hidup dari kesinambungan belanja yang dibiayai dengan utang untuk mendukung mega proyek listrik 35 ribu MW. Namun sekarang PLN harus memangkas belanja dalam jumlah besar.

Menurut manajemen, pengurangan capex menjadi Rp 53 triliun dari rencana sebelumnya Rp 80 triliun. Ini jumlah yang samgat significant.

Sementara pemerintah belum memperlihatkan komitmen pembayaran utang kepada PLN.  Utang pemerintah pada PLN bertumpuk dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Konon pemerintan akan membayar Rp 48 triliun utang kepada PLN, sebagian besar utang atas kompensasi yakni sebesar Rp 45 triliun.

Bagaimana dengan utang pemerintah yang bentuk lainnya pada PLN? Bagaimana dengan utang tahun tahun sebelumnya? Kapan dibayar? Belum jelas.

Sementara PLN harus membayar utang yang nilainya sudah hampir setengah triliun dolar. Bagaimana PLN bisa membayarnya? Sementara untuk membayar listrik swasta (IPP) saja sekarang belum tentu PLN mampu.

Pihak menajemen telah menarik semua statemen dan membatalkan semua keinginan untuk melalukan renegosiasi kontrak pembelian batubara, kontrak pembelian listrik swasta dan menarik pernyataan akan melakukan renegosiasi utang. Semua batal, diduga ada tekanan dari atas yang membuat Dirut PLN "ngper".

Kalau PLN bangkrut apakah nanti seluruh aset terakhir PLN yakni jaringan distribusi listrik akan dijual? Lalu listrik akan dikuasai penuh oleh pemilik pembangkit listrik swasta yang juga para bandar batubara dan juga para elite penguasa? Listrik tidak dikuasai negara tapi listrik dibajak oligarki. Wallahualam.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya