Berita

PLN/Net

Publika

PLN Dalam Kemelut Keuangan: Bangkrut Hanya Soal Waktu

KAMIS, 30 JULI 2020 | 16:16 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TAHUN ini adalah masa masa sulit bagi PLN. Pengurangan belanja perusahaan hampir separuh, penjualan listrik menurun, utang perusahaan yang membengkak, sementara piutang listrik perusahaan yang tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah.

Masalah lain lagi adalah losses listrik yang sangat besar dan tertinggi dalam kelompok losses sektor energi.

Analisis Fitchrating sebuah lembaga pemeringkat utang dan investasi menggambarkan bahwa di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) penjualan listrik turun 10 persen dalam pada tahun 2020 (2019: + 4,7 persen).


Padahal pada tingkat konsumsi listrik normal dan meningkat saja, PLN menderita kerugian yang besar akibat over supply listrik terutama di Jawa Bali.

Pembangkit listrik milik PLN banyak yang dimatikan agar PLN tetap membeli listrik swasta dalam skema Take or Pay (ToP). Sebagaian besar pembangkit yang dioperasikan sekarang adalah pembangkit IPP milik swasta yang listriknya wajib dibeli PLN.

Sisi lain, selama ini perusahaan hidup dari kesinambungan belanja yang dibiayai dengan utang untuk mendukung mega proyek listrik 35 ribu MW. Namun sekarang PLN harus memangkas belanja dalam jumlah besar.

Menurut manajemen, pengurangan capex menjadi Rp 53 triliun dari rencana sebelumnya Rp 80 triliun. Ini jumlah yang samgat significant.

Sementara pemerintah belum memperlihatkan komitmen pembayaran utang kepada PLN.  Utang pemerintah pada PLN bertumpuk dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Konon pemerintan akan membayar Rp 48 triliun utang kepada PLN, sebagian besar utang atas kompensasi yakni sebesar Rp 45 triliun.

Bagaimana dengan utang pemerintah yang bentuk lainnya pada PLN? Bagaimana dengan utang tahun tahun sebelumnya? Kapan dibayar? Belum jelas.

Sementara PLN harus membayar utang yang nilainya sudah hampir setengah triliun dolar. Bagaimana PLN bisa membayarnya? Sementara untuk membayar listrik swasta (IPP) saja sekarang belum tentu PLN mampu.

Pihak menajemen telah menarik semua statemen dan membatalkan semua keinginan untuk melalukan renegosiasi kontrak pembelian batubara, kontrak pembelian listrik swasta dan menarik pernyataan akan melakukan renegosiasi utang. Semua batal, diduga ada tekanan dari atas yang membuat Dirut PLN "ngper".

Kalau PLN bangkrut apakah nanti seluruh aset terakhir PLN yakni jaringan distribusi listrik akan dijual? Lalu listrik akan dikuasai penuh oleh pemilik pembangkit listrik swasta yang juga para bandar batubara dan juga para elite penguasa? Listrik tidak dikuasai negara tapi listrik dibajak oligarki. Wallahualam.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya