Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/RMOLJakarta

Nusantara

Terbiasa Langgar Aturan, Jadi Faktor Lonjakan Kasus Corona Di Jakarta

KAMIS, 30 JULI 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di prediksi akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, mengingat sampai hari ini jumlah kasus virus corona baru alias Covid-19 belum menunjukan tanda-tanda penurunan.

Demikian yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOLJakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menyebutkan, selain gencarnya testing yang dilakukan pemerintah daerah, lalainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan turut menjadi faktor  melonjaknya kasus Corona di Ibukota.


"Jadi banyak yang sudah mulai lalai dalam menerapkan kedisiplinan. Bingung juga ya, masyarakat kita memang kebiasaan melawan aturan," ujarnya pada Kamis (30/7).

Dalam rangka memastikan protokol dijalankan, Mujiyono pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan dapat lebih tegas dalam menindak pelanggar.

"Kalau efek jera dapat diciptakan, disiplin masyarakat pasti akan lebih baik," tegasnya.

Terlebih lagi saat ini muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari perkantoran. Politisi Partai Demokrat ini pun menyarankan agar penerapan pembagian shif dapat ditambah dan lebih diperketat.

"Klaster perkantoran jadi penyumbang terbesar minggu ini. Nah sebaiknya shif-nya dibagi tiga. Dikurangi mobilitasnya. Dikurangi interaksinya. Kapasitasnya pun jangan separo lagi. Tapi mungkin bisa 30 persen," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya