Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7)/Puspen TNI

Pertahanan

Kunjungi Markas Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer Kita Anti Hak Asasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Kedatangan Mahfud disambut dengan jajar kehormatan oleh ribuan prajurit petarung Korps Marinir dengan menaiki kendaraan tempur jenis BTR 4 yang didampingi langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han).

Mahfud disambut dari pintu gerbang Ksatrian Hartono menuju Gedung Gada Pasmar 1.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Mahfud menyaksikan demonstrasi kemampuan prajurit petarung yang digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir dilanjut dengan inspeksi material tempur Korps Marinir dan Tour Facility.

Disamping itu, Mahfud juga mengunjungi Markas Detasemen Jalamangkara (Denjaka). Di Markas pasukan Anti Teror Aspek Laut tersebut, mantan Menteri Pertahanan itu disuguhi atraksi pembebasan sandra yang disekenariokan berada di offshore. Terjun bebas, Fast Rope, penjinakan bom, Stabo, Dakiserbu serta static show merupakan demonstrasi yang dipergakan.

Kepada media, Mahfud menyampaikan rasa besar hatinya karena TNI khususnya TNI AL mempunyai pasukan khusus anti teror yang mempunyai kemampuan teknik yang didukung oleh peralatan yang cukup memadai.

"Dan yang terpenting adalah mereka mempunyai semangat berjuang yang tinggi untuk mempertahankan kelangsungan NKRI yang diraih kemerdekaannya dengan susah payah, dan kita tinggal mewarisi dengan menikmatinya. Tanggung jawab kita sebagai anak bangsa bagaimana menjaga kemerdekaan, kedaulatan, kemakmuran, serta memajukan berdasarkan fungsi masing-masing," ujarnya.

Jelas Mahfud, di era reformasi saat ini, pertahanan dan keamanan harus diletakkan dalam bingkai perlindungan hak asasi manusia yang sudah masuk dalam undang-undang dan juga sudah dijadikan bekal bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya.

"Hari ini saya melihat bahwa prajurit TNI sudah mempunyai buku saku tentang tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum humaniter internasional. Jangan ada lagi kecurigaan bahwa militer anti hak asasi," tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya