Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7)/Puspen TNI

Pertahanan

Kunjungi Markas Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer Kita Anti Hak Asasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Kedatangan Mahfud disambut dengan jajar kehormatan oleh ribuan prajurit petarung Korps Marinir dengan menaiki kendaraan tempur jenis BTR 4 yang didampingi langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han).

Mahfud disambut dari pintu gerbang Ksatrian Hartono menuju Gedung Gada Pasmar 1.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Mahfud menyaksikan demonstrasi kemampuan prajurit petarung yang digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir dilanjut dengan inspeksi material tempur Korps Marinir dan Tour Facility.

Disamping itu, Mahfud juga mengunjungi Markas Detasemen Jalamangkara (Denjaka). Di Markas pasukan Anti Teror Aspek Laut tersebut, mantan Menteri Pertahanan itu disuguhi atraksi pembebasan sandra yang disekenariokan berada di offshore. Terjun bebas, Fast Rope, penjinakan bom, Stabo, Dakiserbu serta static show merupakan demonstrasi yang dipergakan.

Kepada media, Mahfud menyampaikan rasa besar hatinya karena TNI khususnya TNI AL mempunyai pasukan khusus anti teror yang mempunyai kemampuan teknik yang didukung oleh peralatan yang cukup memadai.

"Dan yang terpenting adalah mereka mempunyai semangat berjuang yang tinggi untuk mempertahankan kelangsungan NKRI yang diraih kemerdekaannya dengan susah payah, dan kita tinggal mewarisi dengan menikmatinya. Tanggung jawab kita sebagai anak bangsa bagaimana menjaga kemerdekaan, kedaulatan, kemakmuran, serta memajukan berdasarkan fungsi masing-masing," ujarnya.

Jelas Mahfud, di era reformasi saat ini, pertahanan dan keamanan harus diletakkan dalam bingkai perlindungan hak asasi manusia yang sudah masuk dalam undang-undang dan juga sudah dijadikan bekal bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya.

"Hari ini saya melihat bahwa prajurit TNI sudah mempunyai buku saku tentang tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum humaniter internasional. Jangan ada lagi kecurigaan bahwa militer anti hak asasi," tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya