Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7)/Puspen TNI

Pertahanan

Kunjungi Markas Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer Kita Anti Hak Asasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Kedatangan Mahfud disambut dengan jajar kehormatan oleh ribuan prajurit petarung Korps Marinir dengan menaiki kendaraan tempur jenis BTR 4 yang didampingi langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han).

Mahfud disambut dari pintu gerbang Ksatrian Hartono menuju Gedung Gada Pasmar 1.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Mahfud menyaksikan demonstrasi kemampuan prajurit petarung yang digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir dilanjut dengan inspeksi material tempur Korps Marinir dan Tour Facility.

Disamping itu, Mahfud juga mengunjungi Markas Detasemen Jalamangkara (Denjaka). Di Markas pasukan Anti Teror Aspek Laut tersebut, mantan Menteri Pertahanan itu disuguhi atraksi pembebasan sandra yang disekenariokan berada di offshore. Terjun bebas, Fast Rope, penjinakan bom, Stabo, Dakiserbu serta static show merupakan demonstrasi yang dipergakan.

Kepada media, Mahfud menyampaikan rasa besar hatinya karena TNI khususnya TNI AL mempunyai pasukan khusus anti teror yang mempunyai kemampuan teknik yang didukung oleh peralatan yang cukup memadai.

"Dan yang terpenting adalah mereka mempunyai semangat berjuang yang tinggi untuk mempertahankan kelangsungan NKRI yang diraih kemerdekaannya dengan susah payah, dan kita tinggal mewarisi dengan menikmatinya. Tanggung jawab kita sebagai anak bangsa bagaimana menjaga kemerdekaan, kedaulatan, kemakmuran, serta memajukan berdasarkan fungsi masing-masing," ujarnya.

Jelas Mahfud, di era reformasi saat ini, pertahanan dan keamanan harus diletakkan dalam bingkai perlindungan hak asasi manusia yang sudah masuk dalam undang-undang dan juga sudah dijadikan bekal bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya.

"Hari ini saya melihat bahwa prajurit TNI sudah mempunyai buku saku tentang tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum humaniter internasional. Jangan ada lagi kecurigaan bahwa militer anti hak asasi," tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya