Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7)/Puspen TNI

Pertahanan

Kunjungi Markas Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer Kita Anti Hak Asasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Kedatangan Mahfud disambut dengan jajar kehormatan oleh ribuan prajurit petarung Korps Marinir dengan menaiki kendaraan tempur jenis BTR 4 yang didampingi langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han).

Mahfud disambut dari pintu gerbang Ksatrian Hartono menuju Gedung Gada Pasmar 1.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Mahfud menyaksikan demonstrasi kemampuan prajurit petarung yang digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir dilanjut dengan inspeksi material tempur Korps Marinir dan Tour Facility.

Disamping itu, Mahfud juga mengunjungi Markas Detasemen Jalamangkara (Denjaka). Di Markas pasukan Anti Teror Aspek Laut tersebut, mantan Menteri Pertahanan itu disuguhi atraksi pembebasan sandra yang disekenariokan berada di offshore. Terjun bebas, Fast Rope, penjinakan bom, Stabo, Dakiserbu serta static show merupakan demonstrasi yang dipergakan.

Kepada media, Mahfud menyampaikan rasa besar hatinya karena TNI khususnya TNI AL mempunyai pasukan khusus anti teror yang mempunyai kemampuan teknik yang didukung oleh peralatan yang cukup memadai.

"Dan yang terpenting adalah mereka mempunyai semangat berjuang yang tinggi untuk mempertahankan kelangsungan NKRI yang diraih kemerdekaannya dengan susah payah, dan kita tinggal mewarisi dengan menikmatinya. Tanggung jawab kita sebagai anak bangsa bagaimana menjaga kemerdekaan, kedaulatan, kemakmuran, serta memajukan berdasarkan fungsi masing-masing," ujarnya.

Jelas Mahfud, di era reformasi saat ini, pertahanan dan keamanan harus diletakkan dalam bingkai perlindungan hak asasi manusia yang sudah masuk dalam undang-undang dan juga sudah dijadikan bekal bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya.

"Hari ini saya melihat bahwa prajurit TNI sudah mempunyai buku saku tentang tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum humaniter internasional. Jangan ada lagi kecurigaan bahwa militer anti hak asasi," tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya