Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7)/Puspen TNI

Pertahanan

Kunjungi Markas Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer Kita Anti Hak Asasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengunjungi markas Marinir TNI AL, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Kedatangan Mahfud disambut dengan jajar kehormatan oleh ribuan prajurit petarung Korps Marinir dengan menaiki kendaraan tempur jenis BTR 4 yang didampingi langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han).

Mahfud disambut dari pintu gerbang Ksatrian Hartono menuju Gedung Gada Pasmar 1.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Mahfud menyaksikan demonstrasi kemampuan prajurit petarung yang digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir dilanjut dengan inspeksi material tempur Korps Marinir dan Tour Facility.

Disamping itu, Mahfud juga mengunjungi Markas Detasemen Jalamangkara (Denjaka). Di Markas pasukan Anti Teror Aspek Laut tersebut, mantan Menteri Pertahanan itu disuguhi atraksi pembebasan sandra yang disekenariokan berada di offshore. Terjun bebas, Fast Rope, penjinakan bom, Stabo, Dakiserbu serta static show merupakan demonstrasi yang dipergakan.

Kepada media, Mahfud menyampaikan rasa besar hatinya karena TNI khususnya TNI AL mempunyai pasukan khusus anti teror yang mempunyai kemampuan teknik yang didukung oleh peralatan yang cukup memadai.

"Dan yang terpenting adalah mereka mempunyai semangat berjuang yang tinggi untuk mempertahankan kelangsungan NKRI yang diraih kemerdekaannya dengan susah payah, dan kita tinggal mewarisi dengan menikmatinya. Tanggung jawab kita sebagai anak bangsa bagaimana menjaga kemerdekaan, kedaulatan, kemakmuran, serta memajukan berdasarkan fungsi masing-masing," ujarnya.

Jelas Mahfud, di era reformasi saat ini, pertahanan dan keamanan harus diletakkan dalam bingkai perlindungan hak asasi manusia yang sudah masuk dalam undang-undang dan juga sudah dijadikan bekal bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya.

"Hari ini saya melihat bahwa prajurit TNI sudah mempunyai buku saku tentang tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum humaniter internasional. Jangan ada lagi kecurigaan bahwa militer anti hak asasi," tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya