Berita

Artis FTV berinisial VS yang ditangkap polisi/Net

Presisi

Pengusaha Yang "Pesan" Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta Sudah Dipulangkan

KAMIS, 30 JULI 2020 | 08:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Teka-teki artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandarlampung dalam kasus dugaan prakti prostitusi online akhirnya terkuak.

Berdasarkan pengakuan pengacara yang bersangkutan, diketahui bahwa artis tersebut bernama Vernita Syabilla.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengurai bahwa pengusaha asal Lampung yang memesan Vernita Syabilla telah diperiksa. Hasilnya, pria berinisial S tersebut mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial.


"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7).

Usai memesan, S lantas membayar pesanan itu sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan melalui dua cara. Pertama dengan cara ditransfer sebesar Rp 15 juta dan Rp 15 juta kedua dibayar secara cash.

Metode pembayaran ini diketahui setelah polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan.

Namun demikian, Yan mengatakan bahwa S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan artis VS dan dua muncikari, masih dalam pemeriksaan.

"S sudah kita pulangkan," kata dia lagi. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya