Berita

Pengunggah yang diduga menghina profesi guru, Dede Iskandar saat diamankan si Mapolres Garut/Ist

Presisi

Penghina Profesi Guru Di Medsos Diamankan Polres Garut

RABU, 29 JULI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penghinaan guru di media sosial Facebook dengan akun Dede Iskandar berbuntut laporan kepolisian yang diadukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut.

Bahkan saat ini pelaku sudah diamankan Polres Garut.

“Kemarin juga saksi sudah melakukan BAP. Sudah ada lima orang yang diperiksa polisi terkait kasus itu,” kata Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/7).


Secara pribadi dan lembaga, Mahdar menyesalkan adanya pernyataan yang dianggap menghina profesi guru itu oleh seorang warga Kabupaten Garut.

Padahal selama pandemik Covid-19, para guru tetap bekerja, meski proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring. Bahkan menurutnya, sejumlah guru kesulitan dengan kebijakan yang saat ini deberlakukan.

“Misalnya banyak guru di pelosok yang tak ada sinyal, orang tua juga banyak yang tak punya HP. Akhirnya ada guru datang ke rumah anak memberikan materi. Kami tidak diam, tapi tetap bekerja,” katanya.

Menurut dia, tugas para guru tetap melakukan proses, mengikuti aturan yang berlaku. Dikarenakan tidak ada proses tatap muka di kelas, maka KBM dilakukan secara daring.

“Jadi kami taat akan aturan pemerintah, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 tak ke peserta didik,” jelasnya.

Dalam unggahan yang ditulis Dede Iskadar, disebutkan bahwa guru menerima gaji buta selama pandemik Covid-19, sehingga guru seharusnya tak diberi gaji apalagi sekolah diliburkan selama pandemik Covid-19.

Pernyataan itu kemudian memancing reaksi dari para guru di Kabupaten Garut. PGRI kemudian mengundang perwakilan guru dari setiap kecamatan di Kabupaten Garut untuk melakukan mediasi dengan yang bersangkutan pada Selasa (28/7).

Namun mediasi itu tak membuahkan hasil. Akhirnya, pembuat status itu dibawa polisi ke Polres Garut.

Plh Kassubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, polisi melakukan pengamanan kegiatan klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun Facebook yang dianggap menghina profesi guru.

“Aparat kepolisan mengamankan pemilik akun Facebook tersebut keluar dari gedung PGRI dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal dalam penanganan proses hukum,” katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya