Berita

Pengunggah yang diduga menghina profesi guru, Dede Iskandar saat diamankan si Mapolres Garut/Ist

Presisi

Penghina Profesi Guru Di Medsos Diamankan Polres Garut

RABU, 29 JULI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penghinaan guru di media sosial Facebook dengan akun Dede Iskandar berbuntut laporan kepolisian yang diadukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut.

Bahkan saat ini pelaku sudah diamankan Polres Garut.

“Kemarin juga saksi sudah melakukan BAP. Sudah ada lima orang yang diperiksa polisi terkait kasus itu,” kata Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/7).


Secara pribadi dan lembaga, Mahdar menyesalkan adanya pernyataan yang dianggap menghina profesi guru itu oleh seorang warga Kabupaten Garut.

Padahal selama pandemik Covid-19, para guru tetap bekerja, meski proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring. Bahkan menurutnya, sejumlah guru kesulitan dengan kebijakan yang saat ini deberlakukan.

“Misalnya banyak guru di pelosok yang tak ada sinyal, orang tua juga banyak yang tak punya HP. Akhirnya ada guru datang ke rumah anak memberikan materi. Kami tidak diam, tapi tetap bekerja,” katanya.

Menurut dia, tugas para guru tetap melakukan proses, mengikuti aturan yang berlaku. Dikarenakan tidak ada proses tatap muka di kelas, maka KBM dilakukan secara daring.

“Jadi kami taat akan aturan pemerintah, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 tak ke peserta didik,” jelasnya.

Dalam unggahan yang ditulis Dede Iskadar, disebutkan bahwa guru menerima gaji buta selama pandemik Covid-19, sehingga guru seharusnya tak diberi gaji apalagi sekolah diliburkan selama pandemik Covid-19.

Pernyataan itu kemudian memancing reaksi dari para guru di Kabupaten Garut. PGRI kemudian mengundang perwakilan guru dari setiap kecamatan di Kabupaten Garut untuk melakukan mediasi dengan yang bersangkutan pada Selasa (28/7).

Namun mediasi itu tak membuahkan hasil. Akhirnya, pembuat status itu dibawa polisi ke Polres Garut.

Plh Kassubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, polisi melakukan pengamanan kegiatan klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun Facebook yang dianggap menghina profesi guru.

“Aparat kepolisan mengamankan pemilik akun Facebook tersebut keluar dari gedung PGRI dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal dalam penanganan proses hukum,” katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya