Berita

Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo/Net

Politik

Pengamat: Kritikan ICW Ke BIN Salah Alamat Dan Kental Muatan Politis

RABU, 29 JULI 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan pertanggungjawaban kepada Badan Intelijen Negara terkait keberadaan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra dinilai salah alamat. Sebab secara hukum, lembaga pimpinan Budi Gunawan bukanlah lembaga penegak hukum, sedangkan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali murni kasus hukum.

Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN yakni pengumpulan dan analisis informasi, bukan para ranah pro justitia yang menjadi tugas pokok institusi kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo dalam merespons tuntutan yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW).

“Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup. Bagaimana mungkin ICW menyimpulkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak bekerja benar dalam kasus Djoko Tjandra?" kata Karyono kepada wartawan, Rabu (29/7).

Ia melanjutkan, hanya seorang presiden yang tahu persis bagaimana kerja BIN, lantaran by law, presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.

"Kepala BIN melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggung jawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi. Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu," kritik mantan aktivis GMNI ini.

Oleh karenanya, ia justru mempertanyakan tudingan ICW yang menyebut adanya informasi intelijen mengenai masuknya koruptor, dalam hal ini Djoko Tjandra namun tak disampaikan kepada presiden.

"Saya menduga ini tuduhan apriori dan kental dengan nuansa politis. Kelihatannya ICW sedang bermain politik dalam isu ini," tegasnya.

Pun demikian disampaikan analisis politik, Boni Hargens. Sejauh ini tidak ada pihak lain yang dapat mengukur kinerja BIN kecuali seorang kepala negara.

"Jadi, tidak bijak kalau kita menuduh BIN tidak bekerja dalam isu apa pun yang sedang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja," jelasnya.

Di sisi lain, Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menegaskan bahwa lembaga BIN tidak memiliki kewenangan penangkapan, baik baik di dalam maupun di luar negeri. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 UU 17/2011.

“BIN memberikan masukan ke Presiden yang sifatnya strategis menyangkut keamanan negara,” urai Wawan Purwanto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya