Berita

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini/Net

Politik

Perludem: Pengawasan Politik Uang Dan Kampanye SARA Jadi Prioritas Pengawasan Pilkada 2020

RABU, 29 JULI 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang Pilkada serentak 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah menyiapkan para jaksa khusus untuk mengawasi praktik politik uang dan kampanye hitam dengan membawa isu SARA.

Burhanuddin menyebutkan, masifnya politik uang sangat memerlukan pengawasan bersama demi terlaksananya pilkada yang terbuka, bersih dan mencapai pemilihan yang berkualitas.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mendukung upaya Jaksa Agung dalam mengawasi jalannya Pilkada 2020. Sebab, berkaca pada pemilu 2019 lalu, tindak pidana jual beli suara atau politik uang adalah tindak pidana tertinggi yang diputus inkracht oleh pengadilan.


“Saya kira ini adalah prioritas yang tepat sebab belajar dari pemilu 2019 lalu. Maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum benar-benar serius dan punya komitmen tinggi dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Titi kepada wartawan, Rabu (29/7).

Titi menambahkan, di tengah keterpurukan ekonomi sebagai dampak pandemik Covid-19 tentunya dapat memicu pragmatisme pemilih untuk permisif pada politik uang.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi kandidat yang oportunis bisa menggunakan kondisi ini untuk mengambil jalan pintas mendapatkan dukungan publik dengan melakukan suap atau politik uang kepada pemilih.

“Maka, mau tidak mau antisipasi kita harus maksimal untuk mencegah terjadinya jual beli suara saat pilkada, memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi masyarakat,’ katanya.

Lanjut Titi, penyebaran hoaks dan politisasi SARA di pilkada saat pandemi ini, di mana kampanye dan interaksi dilakukan daring atau virtual sangat mungkin disalahgunakan oleh para oknum untuk menyebarkan informasi bohong dan tendensius saat pelaksanaan pilkada.

“Makanya penggunaan teknologi digital juga harus diimbangin dengan kemampuan kita dalam membatasi penyebaran hoaks dan politisasi SARA,"ucapnya.

Selain itu, Titi meminta Jaksa Agung bersama Polri dan Bawaslu yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memiliki kesepahaman yang sama dalam bertugas menindak dugaan pelanggaran dalam gelaran pemilihan umum.

“Gakkumdu perlu dipastikan memiliki kesepahaman yang sama diantara pihak-pihak yang ada di dalamnya. Jangan sampai justeru Gakkumdu malah jadi penghambat upaya untuk mewujudkan keadilan pemilihan dalam pilkada serentak 2020 ini,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya