Berita

aanggta Komisi III dari PKS, Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Hukum

Desak Pembakar Spanduk Rizieq Shihab Ditindak, PKS: Jangan Sampai Polri Berat Sebelah

RABU, 29 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pembakaran spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh sekelompok orang sebagaimana viral di media sosial, tidak dapat ditolerir.

Tindakan tersebut dinilai bisa memicu permusuhan karena telah mengekspresikan tindakan kebencian.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsyi dalam keterangannya Rabu (29/7).


"Aksi pembakaran foto Habib Rizieq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian," tegas Aboe Bakar Alhabsy.

Menurut dia, tindakan pembakaran spanduk Rizieq Shihab yang dilakukan oleh sekelompok pendemo tersebut mesti ditindak tegas aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

"Seharusnya aparat memproses mereka dengan Pasal 156 KUHP. Jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons," kata Aboe Bakar Alhabsy.

Lebih lanjut, Aboe Bakar berharap, aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti insiden pembakaran spanduk Rizieq Shihab tersebut tanpa tebang pilih.

Sebab, publik akan mempunyai penilaian atas apa tindakan yang diambil oleh aparat kepada musisi Ahmad Dhani yang dulu dijebloskan ke penjara atas dugaan ujarna kebencian.

"Tentu kita semua tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah. Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat, tentunya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan," tuturnya.

"Saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri, mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri," demikian Aboe Bakar Alhabsy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya