Berita

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto/Net

Politik

ICW, BIN Tidak Berwenang Menangkap Buronan!

RABU, 29 JULI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setiap penyelenggaraan fungsi intelijen yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) di dalam maupun luar negeri dilaporkan langsung kepada presiden tidak kepada publik. Hal itu sebagaimana termaktub dalam pasal 10 UU 17/2011.

Begitu tegas Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto kepada wartawan, Rabu (29/7). Pernyataan itu disampaikan demi menjawab tuntutan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) .

“BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sehingga laporan BIN langsung ke presiden tidak disampaikan ke publik,” ujarnya.


Dalam pasal 30 UU 17/2011, BIN tidak mempunyai kewenangan penangkapan baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu, ditegaskan Wawan, BIN bukanlah lembaga penegak hukum seperti institusi Kejaksaan Agung, Polri dan KPK yang memiliki kewenangan menangkap.

“BIN memberikan masukan ke Presiden yang sifatnya strategis menyangkut keamanan negara,” tandas Wawan.

Hingga saat ini, Wawan menambahkan, BIN terus melaksanakan koordinasi dengan lembaga intelijen dalam dan luar negeri dalam rangka memburu pelaku tindak pidana korupsi secara tertutup, sebagaimana terjadi pada kasus penangkapan Totok Ari Prabowo dan Samadikun Hartono. Demikian juga dalam kasus Maria Pauline Lumowa yang ujung tombaknya adalah Kemenkumham.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan lantaran dianggap gagal dalam mendeteksi Djoko Tjandra sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya