Berita

Pilkada Serentak 2020/Net

Politik

Ambang Batas Pencalonan Pilkada Sudah Ideal, Di Solo Karena Anak Presiden Borong Semua Parpol Kecuali PKS

RABU, 29 JULI 2020 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ambang batas pencalonan sebesar 20 persen untuk pilkada dinilai sudah ideal. Tidak perlu diturunkan lagi karena akan berpengaruh pada kualitas seleksi calon kepala daerah.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (29/7).

"Syarat maju di pilkada dapat 20 persen dukungan kursi di DPRD. Itu juga sudah bagus. Tak perlu diturunkan. Karena kalau diturunkan banyak juga nanti calon-calon kepala daerah yang enggak jelas, yang tak terseleksi," kata Ujang Komarudin.


Adapun yang perlu disorot dalam urusan kepemiluan yakni masalah undang-undang yang kerap berubah-ubah setiap pemilu dilangsungkan. Seharusnya, UU Pemilu itu disiapkan untuk jangka waktu yang panjang.

"Masak UU selalu berubah-ubah. Harusnya angkanya konsisten tak berubah-ubah hingga 30 tahun ke depan," ujar dia.

Lebih lanjut, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai terkait gagalnya bakal calon kepala daerah pada pencalonan tidak serta merta masalah sistem yang bermasalah. Melainkan, belum mampu mencari dukungan dari partai politik.

"Kalau calon gagal maju, itu jangan salahkan aturannya. Salahkan dia yang tak mampu meraih dukungan partai-partai," tuturnya.

Namun, berbeda halnya dengan contoh kasus di Pilkada Solo.

Menurut Ujang Komarudin, potensi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melawan kotak kosong karena partai politik di Solo sudah "diborong" kecuali PKS. Sehingga Gibran berpotensi melawan kotak kosong.

"Soal Solo itu karena partai-partai diborong semua oleh Gibran, kecuali PKS," tutup Ujang Komarudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya