Berita

Pembagian daging kurban/Net

Nusantara

Pemotongan Hewan Kurban Di DKI Wajib Patuhi Syariat Islam Dan Protokol Kesehatan

RABU, 29 JULI 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyembelihan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah tidak hanya wajib mengikuti anjuran syariat Islam, tapi juga harus menerapkan standar protokol kesehatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni menerangkan bahwa dua hal tersebut harus dilakukan mengingat pelaksanaan kurban masih diselimuti wabah Covid-19.

"Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun tahun ini kami juga akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi oleh semuanya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7).


Darjamuni menjelaskan, pemotongan hewan kurban hanya boleh dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Sementara untuk masyarakat yang tahun ini membeli hewan kurban supaya tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan.

"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," lanjutnya.

Bagi panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan memakai masker. Kemudian area pemotongan kurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.

Selanjutnya proses distribusi pun tidak dilakukan dengan berkerumun. Panitia kurban yang bekerja sama dengan RT/RW setempat diminta untuk mengantarkan langsung ke rumah para mustahik.

Masyarakat pun turut diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan jual beli hewan kurban. Hal tersebut untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

"Dengan upaya-upaya tersebut, kami berharap Idul Adha tahun ini tetap berjalan dengan baik dan berkahnya tidak berkurang," tutup Darjamuni.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya