Berita

Bantuan sosial/Net

Politik

Bansos Corona Rawan Ditunggangi Petahana, KPK-Bawaslu Wajib Pelototi

RABU, 29 JULI 2020 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) dianggap rawan penyimpangan yang dilakukan calon petahana.

Salah satu persoalan yang disoroti Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusa Farchan adalah mengenai distribusi bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.

"Sejauh ini di beberapa daerah program perlindungan dan jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos tersebut justru diboncengi dengan kepentingan pencitraan petahana," kata Yusa kepada wartawan, Rabu (29/7).

Karena itu, dia berharap kepada lembaga negara terkait untuk tidak membiarkan kepentingan pencitraan dan kampanye yang terselubung. Karena menurutnya, terdapat aturan main yang menegaskan hal tersebut.

Di mana aturan itu termaktub di dalam Pasal 71 (3) jo ayat (5) UU 10/2016, yang mengatur terkait sanksi bagi petahana jika menggunakan kewenangan, program, dan/atau kegiatan yang menguntungkan dirinya sendiri atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih. Itu (sanksinya) pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten atau kota jika terbukti," sambungnya.

Menurut Yusa, pilkada di era pandemik kali ini harus tetap dilaksanakan secara demokratis bedasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta pengawasan dan tindakan hukum dari lembaga terkait secara ketat.

Jika tidak, Yusa berpandangan proses pilkada tahun ini bakal dibayangi oleh praktik politik transaksional secara terbuka yang menguntungkan bakal calon petahana.

"Bakal pasangan calon petahana yang secara infratruktur menguasai sumber daya politik dan ekonomi hendakya tetap memperhatikan azas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program daerah khususnya bansos dan hibah," tuturnya.

Yusa berharap peran aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memelototi calon petahana dalam proses pelaksanaan distribusi Bansos.

"Citra Institute mendesak KPK untuk pro aktif melakukan tindakan pencegahan dan penindakan penyalahgunaan program bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk kepentingan (bakal) calon petahana di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada," ucap Yusa.

"Dan mendesak KPU dan Bawaslu untuk untuk memberikan sanksi kepada kandidat petahana yang menyalahgunakan program penanganan pandemik Covid-19," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya