Berita

M. Rizal Fadillah/Net

Publika

Pemerintah Yang Bandel

RABU, 29 JULI 2020 | 10:39 WIB

NEGARA demokrasi bohong adalah negara Indonesia kini.

Bohong bahwa konon kekuasaan di tangan rakyat. Faktanya kekuasaan tetap ada di tangan pemerintah. Dari pemerintah oleh pemerintah untuk pemerintah. Pemerintah yang tak peduli suara dan perasaan rakyat.

RUU BPIP adalah RUU kacau. RUU usulan pemerintah mengganti RUU HIP inisiatif DPR. RUU baru yang seharusnya masuk antrian prolegnas dulu.


Tetapi  mengingat pemerintah adalah penguasa yang tak bisa diganggu gugat maka dilabraklah fatsun bahkan aturan itu. Kata orang sunda "kumaha aing", kata orang betawi "gimana gue".

Masyarakat melihat bahwa pemerintah semakin bandel saja. Omnibus law itu rentan dan menyakiti masyarakat bawah, diprotes buruh, tetapi lanjut saja "the show must go on". UU 2/2020 eks Perppu 1/2020 menginjak kedaulatan DPR dan menghancurkan kedaulatan hukum, namun dianggap tak masalah.

DPR "manggut-manggut" saja.

Politisi dikebiri, polisi dan TNI di bawah kendali,  partai politik menyatukan diri, pengusaha butuh proteksi, mahasiswa tak ada biaya untuk demonstrasi, aksi sebatas diskusi, pengkritisi bisa dipersekusi, pemerintah pun semakin percaya diri.
    
Anak dan kerabat istana maju pilkada sah-sah saja. Itu hak warga negara, begitu dalihnya. Sorotan nepotisme Presiden dan pejabat lain dianggap angin lalu.

Nanti juga berhenti, begitu pikirnya. Tutup telinga tutup mata. Pokoknya negara bagaimana saya, bagaimana pemegang kuasa.
 
Semua perppu menjadi alat kepentingan politik. Tidak memenuhi syarat "kegentingan memaksa". Hanya karena disetujui oleh DPR maka perilaku bandel dalam melanggar konstitusi ini menjadi tidak terasa.

Sebenarnya DPR juga ikut dan termasuk melanggar konstitusi.

Karakter nakal dan sikap bandel pemerintah sudah sampai untuk dapat terpenuhinya ketentuan Ketetapan MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Seharusnya mundur.

Dengan Putusan Mahkamah Agung No. 44 P/HUM/2019 yang merontokkan Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU No. 5/2019 telah mendelegitimasi pemerintah. Seharusnya dimundurkan.

Dalam keluarga jika ada anak bandel, maka ia patut diingatkan, diberi petuah, dijewer dan diberi sanksi.

Jika sampai durhaka dan menyakiti terus kedua orang tuanya, maka pantas dan bisa diterima alasan, jika akhirnya ia harus diusir keluar rumah. Bahkan tidak diakui lagi sebagai anaknya lagi.

Negara ini sedang mengalami perilaku bandel dari penyelenggara negaranya. Hukum sudah saatnya untuk bertindak tegas dalam rangka memulihkan kedaulatannya.

Jangan biarkan terus tercabik-cabik dan tak berdaya.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya