Berita

M. Rizal Fadillah/Net

Publika

Pemerintah Yang Bandel

RABU, 29 JULI 2020 | 10:39 WIB

NEGARA demokrasi bohong adalah negara Indonesia kini.

Bohong bahwa konon kekuasaan di tangan rakyat. Faktanya kekuasaan tetap ada di tangan pemerintah. Dari pemerintah oleh pemerintah untuk pemerintah. Pemerintah yang tak peduli suara dan perasaan rakyat.

RUU BPIP adalah RUU kacau. RUU usulan pemerintah mengganti RUU HIP inisiatif DPR. RUU baru yang seharusnya masuk antrian prolegnas dulu.


Tetapi  mengingat pemerintah adalah penguasa yang tak bisa diganggu gugat maka dilabraklah fatsun bahkan aturan itu. Kata orang sunda "kumaha aing", kata orang betawi "gimana gue".

Masyarakat melihat bahwa pemerintah semakin bandel saja. Omnibus law itu rentan dan menyakiti masyarakat bawah, diprotes buruh, tetapi lanjut saja "the show must go on". UU 2/2020 eks Perppu 1/2020 menginjak kedaulatan DPR dan menghancurkan kedaulatan hukum, namun dianggap tak masalah.

DPR "manggut-manggut" saja.

Politisi dikebiri, polisi dan TNI di bawah kendali,  partai politik menyatukan diri, pengusaha butuh proteksi, mahasiswa tak ada biaya untuk demonstrasi, aksi sebatas diskusi, pengkritisi bisa dipersekusi, pemerintah pun semakin percaya diri.
    
Anak dan kerabat istana maju pilkada sah-sah saja. Itu hak warga negara, begitu dalihnya. Sorotan nepotisme Presiden dan pejabat lain dianggap angin lalu.

Nanti juga berhenti, begitu pikirnya. Tutup telinga tutup mata. Pokoknya negara bagaimana saya, bagaimana pemegang kuasa.
 
Semua perppu menjadi alat kepentingan politik. Tidak memenuhi syarat "kegentingan memaksa". Hanya karena disetujui oleh DPR maka perilaku bandel dalam melanggar konstitusi ini menjadi tidak terasa.

Sebenarnya DPR juga ikut dan termasuk melanggar konstitusi.

Karakter nakal dan sikap bandel pemerintah sudah sampai untuk dapat terpenuhinya ketentuan Ketetapan MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Seharusnya mundur.

Dengan Putusan Mahkamah Agung No. 44 P/HUM/2019 yang merontokkan Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU No. 5/2019 telah mendelegitimasi pemerintah. Seharusnya dimundurkan.

Dalam keluarga jika ada anak bandel, maka ia patut diingatkan, diberi petuah, dijewer dan diberi sanksi.

Jika sampai durhaka dan menyakiti terus kedua orang tuanya, maka pantas dan bisa diterima alasan, jika akhirnya ia harus diusir keluar rumah. Bahkan tidak diakui lagi sebagai anaknya lagi.

Negara ini sedang mengalami perilaku bandel dari penyelenggara negaranya. Hukum sudah saatnya untuk bertindak tegas dalam rangka memulihkan kedaulatannya.

Jangan biarkan terus tercabik-cabik dan tak berdaya.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya