Berita

Penangkapan Maria Pauline Lumowa di Serbia/Net

Politik

Polisi Telusuri Delapan Perusahaan Maria Pauline Yang Nikmati L/C Fiktif

RABU, 29 JULI 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri akanmendalami delapan perusahaan Maria Pauline Lumowa yang menikmati L/C fiktif.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, dalam mengelola delapan perusahaan yang terhimpun dalam Gramarindo grup itu, Maria Pauline Lumowa sebagai pengendali sepenuhnya, di mana sahamnya dibagikan kepada saudara kandung dan orang-orang kepercayaan.

“Di samping itu, MPL juga sebagai policy dan decision maker (key person) dalam mengendalikan Group Gramarindo terdiri dari 8 perusahaan,” kata Awi kepada wartawan, Rabu (29/7).


Gramarindo grup kemudian mengajukan 41 slip L/C ke Bank BNI senilai 76.943.059 dolar AS dan 56.114.446 euro.

Dari total 41 slip L/C ini, Awi mengurai, delapan perusahaan yang dibawah kendali Maria itu masing-masing menikmati fasilitas L/C fiktif. Di antaranya PT TCP (5 L/C), PT. FK (2 L/C), PT. MUEI (9 L/C), PT. GMI (8 L/C), PT. BNK (7 L/C), PT. BSM (6 L/C), PT. FM (2 L/C), PT. MT (2 L/C).

“Yang jelas Polri akan follow the money,” demikian Awi.

Sementara itu, setelah Maria diseret ke Indonesia dari Serbia, penyidikan terhadap kasusnya kembali dimulai. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Di samping itu, Awi menambahkan, Polri dalam rangka mengungkap sekaligus melakukan tracing asset Maria telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya