Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras/RMOL

Politik

Novel Diminta Segera Kembalikan Duit Pengobatan 3,5 M Ke Negara

SELASA, 28 JULI 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Biaya pengobatan Novel Baswedan sebesar 3,5 miliar yang berasal dari dana kepresidenan diminta untuk segera dikembalikan ke negara.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Fuadul Aufa usai melihat fakta persidangan yang menyatakan kasus penyirama air keras sebagai kasus pribadi.

"Penyiraman itu adalah kasus pribadi, telah terbukti dalam persidangan. Jadi biaya pengobatan yang dipakai 3.5 M itu harus dikembalikan. Sejatinya Pak Novel akan dibiayai oleh negara jikalau kasus yang menimpanya terkait erat dengan jabatan dirinya di KPK," ujar Fuadul Aufa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7).


"Tim Advokasi beliau (Novel) juga sudah menyatakan itu kasus pribadi, jadi harus konsekuen," tegas pria yang akrab disapa Upay.

Ia menjelaskan, kasus penyiraman yang menimpa Novel merupakan luapan kekesalan pelaku terhadap apa yang pernah Novel Baswedan lakukan saat menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada tahun 2004 sebagaimana info yang ia dapat.

"Setahu saya penyiraman adalah bagian dari luapan kekesalan pelaku justru terhadap apa yang pernah Novel lakukan di Bengkulu 2004, penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet dengan satu korban jiwa dan empat orang luka tembak yang hingga saat ini sidangnya belum dilanjutkan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya