Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Perekonomian: Komite PEN Untuk Meminimalisir Potensi Krisis Di Tengah Pandemik

SELASA, 28 JULI 2020 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah pekan lalu telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden 82/2020.

Hal ini dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk bergerak cepat dan terarah dalam mempercepat penanganan Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian nasional yang cukup terdampak akibat pandemik Covid-19 tersebut.

“Pemerintah berharap semua upaya dan langkah dalam merumuskan dan melaksanakan program serta kebijakan, dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar bertema “Menyongsong New Normal dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Kesehatan”, di Jakarta, Senin (27/7).


"Sehingga bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi,” katanya menambahkan.

Dikatakan Airlangga, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penanganan penyebaran Covid-19 harus difokuskan ke 8 provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Dia menjelaskan, beberapa langkah kebijakan penyelesaian Covid-19. Pertama, sebagai bentuk pencegahan dan penanganan fase 0 (orang tanpa gejala), fase I (orang bergejala ringan) yaitu harus memasifkan dan menggalakan pelaksanaan protokol penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dan peningkatan imunitas pada masyarakat; serta memasifkan pelaksanaan testing, lacak, isolasi.

Kedua, sebagai bentuk pencegahan dan penanganan pada pasien yang memiliki riwayat penyakit komorbid, maka harus dilakukan isolasi ketat untuk meminimalisir mobilitas mereka. Lalu, harus didirikan RS rujukan khusus pasien positif Covid-19 yang memiliki komorbid.

Ketiga, harus dilakukan percepatan penyediaan logistik dengan memprioritaskan wilayah dengan tingkat penyebaran yang masih tinggi, yaitu dalam pemenuhan obat-obatan, laboratorium dan alat pengetesan, dan juga fasilitas kesehatan dengan kualitas lulus uji. Untuk semua fasilitas itu, didorong produksi lokal yang bermutu tinggi.

Terakhir, harus ada penguatan peran dan reformasi BPJS-Kesehatan. Misalnya dengan peningkatan tarif perawatan pasien Covid-19 dalam skema BPJS untuk menyelesaikan permasalahan cashflow. Serta, harus diselesaikan permasalahan selisih klaim pembiayaan antara rumah sakit dengan pihak BPJS Kesehatan.

Tak lupa, kata Airlangga, pemerintah juga terus mendorong terciptanya vaksin Covid-19.

“Kami sudah bekerja sama dengan beberapa negara (untuk memproduksi vaksin). Diharapkan, dengan multiple channel ini, tahun depan akan ada satu atau dua jenis vaksin yang berhasil diproduksi," jelasnya.

"Jadi, Indonesia bisa menurunkan level pandemik ini, serta akan membantu pemulihan ekonomi di tahun depan,” demikian Airlangga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya