Berita

KPK kembali memanggil Hilman Lubis untuk menelusuri kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung/RMOL

Hukum

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis Kembali Dipanggil KPK

SELASA, 28 JULI 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis, dengan status saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Selain Hilman Lubis, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Yakni Musa Daulae selaku notaris dan PPAT, dan PNS bernama Bahrain Lubis.

"Ketiga saksi kami panggil untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/7).

Sebelumnya, Hilman Lubis juga pernah dipanggil penyidik KPK pada Jumat lalu (17/7). Penyidik mengkonfirmasi keterangan Hilman mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit oleh Nurhadi di wilayah Padang Lawas.

Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, telah ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016, bersama tersangka lainnya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya