Berita

Ike Edwin-Zam Zanariah bersama Komisioner KPU Bandarlampung usai menyerahkan berkas dukungan/RMOLLampung

Politik

Serahkan Dukungan Jelang Penutupan, Bacalon Perseorangan Di Pilkada Bandarlampung Lolos Pemeriksaan Berkas

SELASA, 28 JULI 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bakal calon (bacalon) perseorangan di Pilkada Bandarlampung 2020, Ike Edwin-Zam Zanariah, bisa sedikit bernapas lega. Berkas dukungan yang diajukan keduanya ke KPU dinyatakan lolos pemeriksaan dan memenuhi kuota minimal.

Keduanya menyerahkan 54.450 dukungan pada detik-detik jelang batas akhir pengumpulan berkas, Senin malam (27/7) pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan perhitungan KPU Bandarlampung, dari minimal 50.014 berkas yang harus dikumpulkan, pasangan Ike Edwin mampu menyetor 52.658 suara dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Ada 1.762 dukungan yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Selanjutnya, berkas dukungan mereka akan melewati tahapan verifikasi administrasi mulai hari ini, Selasa (28/7), hingga 6 Agustus 2020.

Jika lolos dari verifikasi administrasi, pasangan ini kemudian harus melewati tahapan verifikasi faktual sebelum bisa resmi maju dalam Pilwakot Bandarlampung.

Terkait panjangnya proses yang harus dilalui, menurut Ike Edwin, ini adalah sebuah ikhtiar untuk maju sebagai Walikota Bandarlampung.

“Saya sangat ingin dan bermimpi untuk bisa membanggakan rakyat Bandarlampung dan masyarakat Lampung, dan saya ingin beribadah di kampung halaman saya sampai tua,” ujarnya, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Ia juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Bandarlampung dalam melakukan tahapan pilkada. Ia mengaku siap menerima apa pun hasilnya nanti.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya