Berita

Penindakan pelanggaran pengguna motor tidak bermasker/Net

Nusantara

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Ibukota Tembus Rp 1,132 Miliar

SELASA, 28 JULI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta dibantu Satpol PP secara aktif melakukan pengawasan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat

Selain itu penegakan aturan pun dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta, yaitu pada tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan pelanggaran perseorangan tidak memakai masker.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan sampai 26 Juli 2020, Satpol PP DKI Jakarta memberikan 10 sanksi teguran tertulis di tempat atau fasilitas umum.


"Bagi pelanggaran tidak memakai masker oleh perseorangan diberlakukan Sanksi Kerja Sosial kepada 1.125 orang dan sanksi denda berupa uang tunai kepada 107 orang," jelas Ani dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Sementara hasil rekap sejak 5 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020, terdapat total 427 sanksi teguran tertulis, 4.391 sanksi denda, 26 sanksi penyegelan, dan 39.769 sanksi kerja sosial.

Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 692.160.000; tempat atau fasilitas umum sejumlah Rp 268.850.000; dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp 171.500.000.

"Total denda uang tunai yang akan disetorkan melalui kas daerah sejumlah Rp 1.132.510.000," kata  Ani.

Sanksi bagi warga yang  melanggar protokol Kesehatan diatur dalam Peraturan Gubernur 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya