Berita

Peran Mendikbud Nadiem Makarim dalam masalah KBM di masyarakat patut dipertanyakan/Net

Politik

Kegiatan Belajar Mengajar Di Masa Pandemik Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Apa Peran Mendikbud?

SELASA, 28 JULI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem, dalam program belajar dari rumah di masa pandemik Covid-19 patut dipertanyakan. Pasalnya, program belajar dari rumah tidak didukung fasilitas dan konsep yang jelas dari Kemdikbud.  

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya, Selasa (28/7).

"Saya belum mendengar program belajar mengajar yang disusun oleh menteri Nadiem Makarim di masa pandemik ini. Begitu juga dengan fasilitas belajar jarak jauh, tidak disediakan sama sekali," kritik Saleh Daulay.


"Bahkan, mungkin tidak dipikirkan sama sekali. Tidak heran jika kemudian ada banyak anak yang tidak bisa belajar karena ketiadaan fasilitas dan tidak bisa mengakses pelajaran online," imbuhnya.

Saleh menuturkan, pihaknya melihat Mendikbud hanya sekadar melemparkan program atau aturan semata, tanpa memikirkan dan memberikan alternatif teknisnya dari kebijakan tersebut.

“Kalau baca dari kebijakan yang ada, Nadiem itu hanya membuat aturan saja. Misalnya, sekolah hanya boleh buka di zona hijau. Kalau belajar fisik, harus begini begitu. Di luar itu, harus belajar dari rumah," ujar Saleh Daulay.

Padahal, untuk saat ini masyarakat lebih butuh dengan sesuatu yang praktis. Sebuah aturan yang langsung mampu diterapkan masyarakat yang membuat anak-anak mereka bisa tetap mendapat pendidikan meski dalam kondisi pandemik.

“Nah, kalau belajar dari rumah, bagaimana metodenya? Apa sistem yang dipakai untuk menghubungkan guru dan siswa? Apakah hanya menonton video, atau live? Semua itu kelihatannya didasarkan atas prakarsa sekolah secara mandiri. Setiap sekolah berbeda antara satu dengan yang lain. Dan ini telah berlangsung kurang lebih lima bulan," demikian Saleh Daulay.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya