Berita

Peran Mendikbud Nadiem Makarim dalam masalah KBM di masyarakat patut dipertanyakan/Net

Politik

Kegiatan Belajar Mengajar Di Masa Pandemik Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Apa Peran Mendikbud?

SELASA, 28 JULI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem, dalam program belajar dari rumah di masa pandemik Covid-19 patut dipertanyakan. Pasalnya, program belajar dari rumah tidak didukung fasilitas dan konsep yang jelas dari Kemdikbud.  

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya, Selasa (28/7).

"Saya belum mendengar program belajar mengajar yang disusun oleh menteri Nadiem Makarim di masa pandemik ini. Begitu juga dengan fasilitas belajar jarak jauh, tidak disediakan sama sekali," kritik Saleh Daulay.


"Bahkan, mungkin tidak dipikirkan sama sekali. Tidak heran jika kemudian ada banyak anak yang tidak bisa belajar karena ketiadaan fasilitas dan tidak bisa mengakses pelajaran online," imbuhnya.

Saleh menuturkan, pihaknya melihat Mendikbud hanya sekadar melemparkan program atau aturan semata, tanpa memikirkan dan memberikan alternatif teknisnya dari kebijakan tersebut.

“Kalau baca dari kebijakan yang ada, Nadiem itu hanya membuat aturan saja. Misalnya, sekolah hanya boleh buka di zona hijau. Kalau belajar fisik, harus begini begitu. Di luar itu, harus belajar dari rumah," ujar Saleh Daulay.

Padahal, untuk saat ini masyarakat lebih butuh dengan sesuatu yang praktis. Sebuah aturan yang langsung mampu diterapkan masyarakat yang membuat anak-anak mereka bisa tetap mendapat pendidikan meski dalam kondisi pandemik.

“Nah, kalau belajar dari rumah, bagaimana metodenya? Apa sistem yang dipakai untuk menghubungkan guru dan siswa? Apakah hanya menonton video, atau live? Semua itu kelihatannya didasarkan atas prakarsa sekolah secara mandiri. Setiap sekolah berbeda antara satu dengan yang lain. Dan ini telah berlangsung kurang lebih lima bulan," demikian Saleh Daulay.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya