Berita

Direktur Eksekutif ForDE, Pipit Apriani

Publika

Indonesia Krisis Kepemimpinan Nasional

SELASA, 28 JULI 2020 | 07:37 WIB

KRISIS kepemimpinan nasional Indonesia dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan publik pemimpin yang sedang menjabat dan calon pemimpin yang akan dimunculkan dalam pilkada mendatang.

Kebijakan presiden Jokowi dan menteri-menterinya saat ini tidak hanya tidak pro rakyat tapi juga cenderung menimbulkan gejolak di masyarakat. Contohnya RUU HIP, RUU Cipta Lapangan Kerja, UU No. 2 tahun 2020 dan lain-lain.

Di level kementerian, kebijakan Kemendikbud untuk 'belajar di rumah' menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak khususnya orang tua. Biaya ekstra untuk kuota dan gadget sebagai sarana belajar, keharusan orang tua mengawasi dan mengajari anak-anaknya hingga beban pelajaran dan tugas yang bertumpuk dan sebagainya.


Kedua, pemberian dana POP kepada dua perusahaan dan bukan kepada lembaga pendidikan yang sudah memiliki track record menyelenggarakan pendidikan.

Kementerian KKP dengan ekspor benih lobster-nya. Di masa pandemi ini, secara logika seharusnya yang memegang kendali kebijakan kesehatan adalah Kementerian Kesehatan. Yang terjadi justru pembentukan badan baru di bawah Presiden yaitu Gugus Tugas Penanganan Covid 19.

Gugus Tugas ini kemudian berganti nama menjadi Satgas Penanganan Covid 19 dan sekarang berada di bawah Kemenko Perekonomian. Lagi-lagi tidak melibatkan Kementerian Kesehatan.

Jelas menunjukkan bahwa Pemerintah memandang pandemi lebih sebagai urusan keuangan negara dan bukan pada kesehatan rakyat.

Krisis kepemimpinan nasional sepertinya akan terus berlanjut. Di pilkada Desember mendatang, sejumlah kandidat pilkada sudah ditetapkan. Di antaranya adalah anak keponakan dan kerabat dari politisi, menteri hingga presiden Jokowi.

Di sisi lain, ada kemungkinan akan muncul kandidat versus kotak kosong. Artinya, partai politik di level nasional maupun level daerah tidak mampu memunculkan alternatif calon pemimpin lokal yang baru.

Partai politik juga terjebak dalam UU Pilkada yaitu 'yang dapat memajukan calon adalah parpol atau koalisi parpol yang memiliki kursi 20%' di parlemen daerah.

Kemunculan calon independen lebih banyak pada keinginan pribadi atau kelompok ingin ikut berkompetisi dalam pilkada atau justru memecah suara, dan bukan dorongan kuat masyarakat yang 'gerah' dengan situasi politik dan tidak mau terkotak-kotakkan oleh kepentingan partai politik.

Pembangunan dinasti politik semacam ini menghambat rotasi elit politik baru. Padahal rotasi atau sirkulasi elit politik lokal adalah salah satu syarat bagi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat dan estafet kepemimpinan nasional di masa mendatang.

Pipit Apriani
Direktur Eksekutif ForDE (Forum on Democracy and Election), pemantau pemilu di beberapa negara Asia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya