Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat bertemu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, beberapa waktu lalu/Istimewa

Politik

Bertemu Jaksa Agung, Walikota Surabaya Curhat Soal Aset-Aset Pemkot

SENIN, 27 JULI 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satu persatu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terancam hilang, akhirnya bisa kembali ke tangan pemkot. Berbagai keberhasilan pengembalian aset itu, mungkin tidak akan terlaksana tanpa bantuan yang luar biasa dari jajaran kejaksaan.

Itulah yang diungkap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, saat mendatangi Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di kantornya beberapa waktu lalu.

Saat bertemu Jaksa Agung, Risma didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.


Ia pun menceritakan pertemuan antara Risma dengan Jaksa Agung itu.

“Saat itu, Bu Wali menyampaikan terima kasih atas dukungannya selama ini dalam membantu menangani permasalahan aset di Kota Surabaya,” kata Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (26/7).

Selain itu, Yayuk juga menjelaskan berkat bantuan Jaksa Agung melalui Kejaksaan Tinggi Jatim maupun Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak, beberapa aset di Kota Pahlawan sudah kembali ke tangan Pemkot Surabaya.

“Beberapa di antaranya Jalan Kenari, Gelora Pancasila. Total aset yang dibantu Kejaksaan Tinggi saja itu kurang lebih 200 miliar. Belum lagi yang Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak,” katanya.

Yayuk menceritakan lebih detail pertemuan dua tokoh tersebut, saat itu Risma mengungkapkan bahwa peran kejaksaan sangat besar dalam pengembalian aset milik Surabaya.

Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya sebatas teori atau pendapat saja, tapi juga ikut turun ke lapangan untuk mengukur dan melakukan pemeriksaan aset. Bahkan, saat itu Risma juga menunjukkan foto-foto tentang peran kejaksaan yang luar biasa dalam pengembalian aset pemkot.

“Jika tidak ada kejaksaan, maka tak ada pula pengembalian aset kepada Pemkot Surabaya. Mengingat beberapa kasus sudah cukup lama tidak dapat terselesaikan dan berkat bantuan kejaksaan yang full membantu pemkot, akhirnya kini sudah banyak yang kembali,” tegasnya.

Yayuk juga menceritakan bahwa jajaran kejaksaan itu memang luar biasa. Pasalnya, mereka juga ikut melakukan pengukuran dan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang tergolong sulit, seperti di Pantai Timur Surabaya.

“Mereka ikut turun sampai mengukur bibir pantai. Peran kejaksaan memang begitu luar biasa,” lanjut dia.

Di samping itu, Yayuk juga menjelaskan bahwa pada saat bertemu Jaksa Agung, Walikota Risma menanyakan tentang tindaklanjut permasalahan YKP.

Meskipun saat ini pengelolaan dan pengendaliannya sudah berada di tangan pemkot, namun terkait aset masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi.

“Ibu menyampaikan itu dengan harapan segera tuntas terkait permasalahan YKP. Kemudian Pak Jaksa Agung sudah memberikan arahan kepada Kajati yang pada prinsipnya aset tersebut harus kembali dulu. Jadi, titik beratnya di situ,” kata dia.

Berikutnya, Risma juga mengajukan permohonan bantuan kembali kepada Jaksa Agung sejumlah 10 aset yang belum tertangani.

Di antaranya Bintang Osowilangun, Kolam Renang Brantas, Pasar Turi, Pemuda 17, TMT Mayjend Sungkono, Waduk Wiyung, PT Sarana Taruna Aneka Ria (Star).

“Kemudian tiga lagi yang menjadi susulan yakni tanah dan bangunan aset PDAM di Jalan Basuki Rahmat 119-121, tanah aset Pemkot di Jalan Ngagel yang terbit sertifikat atas nama PT Iglas dan terakhir pembebasan tanah untuk Jalan Margomulyo. Jadi totalnya ada 10 ya,” urainya.

Yayuk juga menegaskan, saat Risma memaparkan gambaran masing-masing kasus, Jaksa Agung langsung merespons baik dan bersedia membantu Pemkot Surabaya melalui Kejaksaan Tinggi Jatim maupun Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

“Kalau timnya akan dibentuk di level Jatim atau di Surabaya, tetapi tim Kejaksaan Agung akan mengkaji terkait dengan permasalahan-permasalahan itu. Kami berharap kejaksaan segara memberikan kajian untuk penyelesaiannya dan semoga ini menjadi atensi kejaksaan dalam membantu pemkot,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya