Berita

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik/Net

Nusantara

Petugas KPU Diminta Pahami Tupoksi Gelaran Pilkada Di Tengah Pandemik

SENIN, 27 JULI 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menghadapi ajang Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar di tengah pandemik Covid-19 seluruh unsur KPU di 8 kabupaten/kota perlu memahami tupoksi.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik mengemukakan bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilu termasuk sekretariat KPU harus memiliki mindset melayani.

“Ini sebagaimana dicanangkan dalam salah satu slogan KPU (Komisi Pemilihan Umum), yaitu KPU Melayani,” ungkap Idham dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (26/7).


Maksud dari pelayanan tersebut, lanjut Idham, ditujukan kepada seluruh pihak, baik itu yang terlibat langsung maupun tidak langsung di pelaksanaan tahapan pemilihan.

“Bentuk-bentuk pelayanan kepada publik berbagai macam, diantaranya pemenuhan informasi publik secara umum, aktivitas sosialisasi kemudian pendidikan pemilih berkelanjutan, pelayanan khusus kepada kandidat/peserta pemilihan,” beber Idham.

Dalam kondisi pandemik saat ini, menurut Idham, berbagai jenis pelayanan dapat dilakukan melalui instrumen media daring untuk mengurangi tatap muka langsung yang dapat berpotensi sebarkan covid-19.

“Perlu strategi khusus yang matang bagi 8 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Barat yang selenggarakan pemilihan serentak agar penyampaian dan penyebaran edukasi maupun informasi kepemiluan tetap sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu metode yang paling ideal, lanjut Idham, adalah peningkatan intensitas publikasi dan informasi melalui media daring. Mulai iru jenis platform aplikasi, seperti website, Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lainnya.

“Ini dapat menyasar seluruh segmentasi masyarakat, mulai dari kaum muda, kalangan pekerja, hingga tokoh masyarakat,” tandas Koordiv Sosdiklih Parmas itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya