Berita

Ilustrasi pencari kerja/Net

Politik

RUU Ciptaker Diyakini Akan Buka 2,5 Juta Lapangan Kerja Baru Setiap Tahun

MINGGU, 26 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang masuk dalam omnibus law dinilai menjadi terobosan pemerintah dalam memperbaiki ekosistem investasi dan membuka lapangan kerja bagi angkatan kerja baru di Indonesia.

Terlebih saat ini, jumlah angkatan kerja yang tidak atau belum bekerja maupun bekerja tidak penuh di Indonesia masih sangat tinggi.

Menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar, setidaknya ada 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu.


Untuk mengatasi hal itu, Reza mengatakan Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Dengan asumsi, 1% pertumbuhan di Indonesia mampu menciptakan 350 ribu hingga 400 ribu lapangan kerja sehingga dibutuhkan pertumbuhan rata-rata 6% untuk menciptakan 2,5 juta lapangan kerja per tahun.

"Kalau pertumbuhan 6 hingga 7 persen, kurang lebih akan ada 2,5 juta lapangan kerja bagi angkatan kerja baru yang skill full," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).

Untuk mengejar target tersebut, dibutuhkan terobosan hukum yang mampu mengurai berbagai persoalan penghambat investasi. "Menurut data, investasi di Indonesia cukup besar. Namun tidak produktif karena ada keterkaitan dengan obesitas regulasi," terang Reza.

Persoalan lainnya yakni rendahnya daya saing Indonesia. Berdasarkan hasil survei, jelasnya, beberapa faktor utama permasalahan berbisnis di Indonesia antara lain korupsi, birokrasi yang tidak efisien, kepastian kebijakan, dan ketenagakerjaan. Yang tak kalah penting adalah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi kondisi ekonomi Tanah Air.

"Karena presiden punya mimpi membawa Indonesia menjadi negara maju, maka perlu terobosan hukum untuk mempercepat target ini dengan RUU Cipta Kerja," demikian Reza.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya