Berita

Ilustrasi pencari kerja/Net

Politik

RUU Ciptaker Diyakini Akan Buka 2,5 Juta Lapangan Kerja Baru Setiap Tahun

MINGGU, 26 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang masuk dalam omnibus law dinilai menjadi terobosan pemerintah dalam memperbaiki ekosistem investasi dan membuka lapangan kerja bagi angkatan kerja baru di Indonesia.

Terlebih saat ini, jumlah angkatan kerja yang tidak atau belum bekerja maupun bekerja tidak penuh di Indonesia masih sangat tinggi.

Menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar, setidaknya ada 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu.


Untuk mengatasi hal itu, Reza mengatakan Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Dengan asumsi, 1% pertumbuhan di Indonesia mampu menciptakan 350 ribu hingga 400 ribu lapangan kerja sehingga dibutuhkan pertumbuhan rata-rata 6% untuk menciptakan 2,5 juta lapangan kerja per tahun.

"Kalau pertumbuhan 6 hingga 7 persen, kurang lebih akan ada 2,5 juta lapangan kerja bagi angkatan kerja baru yang skill full," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).

Untuk mengejar target tersebut, dibutuhkan terobosan hukum yang mampu mengurai berbagai persoalan penghambat investasi. "Menurut data, investasi di Indonesia cukup besar. Namun tidak produktif karena ada keterkaitan dengan obesitas regulasi," terang Reza.

Persoalan lainnya yakni rendahnya daya saing Indonesia. Berdasarkan hasil survei, jelasnya, beberapa faktor utama permasalahan berbisnis di Indonesia antara lain korupsi, birokrasi yang tidak efisien, kepastian kebijakan, dan ketenagakerjaan. Yang tak kalah penting adalah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi kondisi ekonomi Tanah Air.

"Karena presiden punya mimpi membawa Indonesia menjadi negara maju, maka perlu terobosan hukum untuk mempercepat target ini dengan RUU Cipta Kerja," demikian Reza.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya