Berita

Buronan kakap Kejagung Djoko Tjandra/Net

Hukum

Seluruh Oknum Yang Terlibat Dalam Skandal Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Harus Ditindak Tegas

MINGGU, 26 JULI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kapolri Jenderal Idham Azis diminta tak cukup mencopot tiga Perwira Tinggi Polri yang diduga terlibat dalam perkara buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menilai tindakan Kapolri sudah tepat dan serius Polri dalam melakukan penegakan hukum.

Menurut Theo, pembentukan tim gabungan oleh Kabaraeksrim Komjen Listyo Sigit Prabowo harus dapat mengusut siapa saja oknum yang terlibat dalam upaya kaburnya buronan Djoko Tjandra.


"Kami mendukung langkah Kapolri dan Kabareskrim yang membentuk tim untuk mendalami kasus ini. Mengusut kasus ini hingga tuntas sangat penting untuk menjaga nama baik dan marwah institusi kepolisian di mata publik," demikian kata Theo, Minggu (26/7).

Dalam mengungkap skandal Djoko Tjandra ini, Theo meminta institusi lainnya seperti Kejaksaan, Kemenkumham, Kemendagri, juga melakukan langkah-langkah tegas terhadap oknum pejabat yang diduga membantu buronan Djoko Tjandra.

"Kami melihat adanya oknum-oknum dari institusi lainnya seperti Kejaksaan, Imigrasi, dan Dukcapil yang ikut membantu buronan Djoko Tjandra. Para pimpinan institusi harus menindak tegas oknum-oknum yang bermain, demi menjaga marwah institusi negara di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk mengungkap buronan seperti Djoko Tjandra, Theo berpendapat para pihak di seluruh institusi yang terkait dengan perkara itu tidak boleh saling menyalahkan. Kata Theo butuh kerja kompak untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra ini.

"Institusi-institusi ini jangan saling melempar kesalahan. Mari kembalikan kepercayaan masyarakat dengan bekerjasama membongkar kasus ini. Usut dan hukum oknum-oknum yang ikut terlibat. Jika perlu, oknum yang terlibat harus dikenakan hukuman pidana karena telah membantu lolosnya buronan," pungkas Theo.

Theo berharap, tim gabungan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dibentuk untuk mendalami kasus ini dapat bekerja dengan baik.

"Ini menjadi peringatan bagi anggota Polri lainnya bahwa institusi ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.

Seperti yang diketahui, tiga jenderal yang telah dicopot antara lain Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Kemudian Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus dicabutnya red notice buronan Djoko Tjandra.

Mabes Polri saat ini juga menaikkan status perkara surat jalan buronan Djoko Tjandra ke tahap penyidikan. Bahkan terbaru, kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopakinh juga turut dicekal ke luar negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya