Berita

Ilustrasi

Publika

Rekomendasi Kasus Bank DKI Cenderung Mempermainkan Gubernur

SABTU, 25 JULI 2020 | 23:43 WIB

BAMBANG Widjajanto (BW) dalam kapasitas selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota dan Bidang Hukum TGUPP, secara sadar atau tidak sadar telah memberikan Pendapat atau Rekomendasi yang kontradiktif dengan kesadarannya tentang keputusan yang telah inkracht dan ada perintah eksekusi.

Menjadi rancu ketika dalam sambungannya, BW menuding akan timbul kerugian uang negara bila dilaksanakan keputusan tersebut. Kasus itu sendiri urusan korporasi Bank DKI dan Pemprov selaku pemegang saham mayoritas.

Padahal pelaksanaan itu justru akan menjadi keuntungan negara atau tepatnya keuntungan Bank DKI dan Pemprov dari beban bertambahnya bunga yang wajib dibayarkan.


Mau diupayakan bagaimana juga, sesungguhnya ini kesempatan "emas" bagi Pemprov dibawah Gubernur Anies untuk berani unjuk keadilan  berdasarkan azas kepatuhan Hukum yang dilaksanakan Pemprov dengan penuh kesadaran tinggi.

Daripada dengan nilai ganti rugi yang besarannya bukanlah beban berat bagi tergugat itu semakin mencoreng citra arogansi kekuasaan cq Kepala Daerah dan jajarannya yang sudah terbukti didepan pengadilan itu.

Bambang pun mengakui bahwa keputusan incrah itu adalah sudah tidak dapat diganggu gugat, tetapi dengan berbagai dalih malah berupaya membelokan kewajiban taat putusan Pengadilan menjadi kasus lain seolah amar putusan itu adalah "sampah". Inilah kebiasaan buruk pejabat yang terlalu tinggi hati dan memandang penggugat adalah pihak yang layak dizolimi.

Seandainya kasus ini menimpa kerabat BW mungkin analisanya bisa berupa nasehat yang sangat agung dan mulia kepada Gubernur untuk segera menyelesaikan keputusan yang sudah disepakati bersama itu dan jangan sampai ada sita eksekusi.

Menyedihkan sekali nasib banyak warga yang menemui masalah pemutaran balikan semacam itu. Maka satu-satunya harapan keadilan ditegakan berdasarkan keabsahan totalitas keputusan Pengadilan adalah ditangan dan hati Gubernur, ibarat Raja kepada rakyatnya.

Catatan yang menonjol dari rekomendasi Bambang Widjajanto adalah Gubernur bukannya diberikan saran menyelaraskan keadilan kepada warganya, malah bersiasat lain yang akhirnya akan terkesan  mempermainkan Gubernur dibidang kekuatan suatu putusan inkracht yang diakuinya serba salah dan ironisnya justru bukan citra BW yang akan dicatat warga tapi Gubernurnya.

Adian Radiatus

Penulis adalah pengamat sosial dan perkotaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya