Berita

Ilustrasi

Publika

Rekomendasi Kasus Bank DKI Cenderung Mempermainkan Gubernur

SABTU, 25 JULI 2020 | 23:43 WIB

BAMBANG Widjajanto (BW) dalam kapasitas selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota dan Bidang Hukum TGUPP, secara sadar atau tidak sadar telah memberikan Pendapat atau Rekomendasi yang kontradiktif dengan kesadarannya tentang keputusan yang telah inkracht dan ada perintah eksekusi.

Menjadi rancu ketika dalam sambungannya, BW menuding akan timbul kerugian uang negara bila dilaksanakan keputusan tersebut. Kasus itu sendiri urusan korporasi Bank DKI dan Pemprov selaku pemegang saham mayoritas.

Padahal pelaksanaan itu justru akan menjadi keuntungan negara atau tepatnya keuntungan Bank DKI dan Pemprov dari beban bertambahnya bunga yang wajib dibayarkan.


Mau diupayakan bagaimana juga, sesungguhnya ini kesempatan "emas" bagi Pemprov dibawah Gubernur Anies untuk berani unjuk keadilan  berdasarkan azas kepatuhan Hukum yang dilaksanakan Pemprov dengan penuh kesadaran tinggi.

Daripada dengan nilai ganti rugi yang besarannya bukanlah beban berat bagi tergugat itu semakin mencoreng citra arogansi kekuasaan cq Kepala Daerah dan jajarannya yang sudah terbukti didepan pengadilan itu.

Bambang pun mengakui bahwa keputusan incrah itu adalah sudah tidak dapat diganggu gugat, tetapi dengan berbagai dalih malah berupaya membelokan kewajiban taat putusan Pengadilan menjadi kasus lain seolah amar putusan itu adalah "sampah". Inilah kebiasaan buruk pejabat yang terlalu tinggi hati dan memandang penggugat adalah pihak yang layak dizolimi.

Seandainya kasus ini menimpa kerabat BW mungkin analisanya bisa berupa nasehat yang sangat agung dan mulia kepada Gubernur untuk segera menyelesaikan keputusan yang sudah disepakati bersama itu dan jangan sampai ada sita eksekusi.

Menyedihkan sekali nasib banyak warga yang menemui masalah pemutaran balikan semacam itu. Maka satu-satunya harapan keadilan ditegakan berdasarkan keabsahan totalitas keputusan Pengadilan adalah ditangan dan hati Gubernur, ibarat Raja kepada rakyatnya.

Catatan yang menonjol dari rekomendasi Bambang Widjajanto adalah Gubernur bukannya diberikan saran menyelaraskan keadilan kepada warganya, malah bersiasat lain yang akhirnya akan terkesan  mempermainkan Gubernur dibidang kekuatan suatu putusan inkracht yang diakuinya serba salah dan ironisnya justru bukan citra BW yang akan dicatat warga tapi Gubernurnya.

Adian Radiatus

Penulis adalah pengamat sosial dan perkotaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya