Berita

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (paling kiri)/Net

Politik

Arief Poyuono Desak Polri Tangkap Kuasa Hukum Djoko Tjandra

SABTU, 25 JULI 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta agar Polri dalam hal ini Bareskirim agar segera menangkap dan menahan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo.

“Bareskrim harus menahan dan menangkap Anita Kolopaking, kalau memang mau mengungkap kelompok mafia yang bermain dalam kasus Djoko Tjandra dan melibatkan aparat penegak hukum,” kata Arief dalam diskusi virtual bertajuk “Jerat Buron Tutup Celah Korupsi” Sabtu (25/7).

Mengapa Anita Kolopaking harus segera ditangkap dan ditahan, Arief mengatakan bahwa informasi yang beredar luas mengenai rencana jahat Anita demi memuluskan kliennya itu untuk masuk ke Indonesia secara diam-diam yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum.

Arief menekankan, Kepolisian tidak boleh tinggal diam jika institusinya tidak mau dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Karena ada tiga Jenderal yang dicopot dari kasus Djoko Tjandra. Artinya saya berharap Bareskrim segera menangkap agar komplotan ini jadi terperiksa,” tandas Arief menekankan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, tim khusus yang dibentuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap skandal surat jalan Djoko Tjandra telah mengirim surat permohonan pencekalan terhadap Anita Kolopaking, yang merupakan kuasa hukum dari buronan kasus hak tagih Bank Bali itu.

“Kemarin tanggal 22 Juli 2020 dari tim penyidik Bareskrim Polri juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Kemudian prihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (24/7).

Pencekalan ini, sambung Argo, dalam rangka merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. Dimana kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan dimana dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) skandal surat jalan Djoko Tjandra ini para calon tersangka dijerat dengan pasal  263 KUHP, 426 KUHP dan 221 KUHP.

“Jadi sudah kita kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut sementara selama 20 hari kedepan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi,” pungkas Argo.

Sebelumnya, secara maraton, tim khusus Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra. Selain Anita Kolopaking, Andi Putra Kusuma (APK) juga telah diperiksa.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya