Berita

Buruh produksi baju hazmat/Net

Politik

Serapan Baju Hamzat Kemenkes Macet, Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK

SABTU, 25 JULI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan diminta untuk memperhatikan nasib kaum buruh yang memproduksi alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Seorang produsen baju hazmat, Prima Pradana mengeluhkan banyak perusahaan produsen baju hazmat dalam negeri yang mengalami ketersendatan dalam proses penyerapan produksi di Kementerian Kesehatan.

Padahal kata Prima Pradana, saat wabah pandemik Covid-19 meluas, Kementerian Kesehatan meminta beberapa perusahaan untuk mempercepat produksi baju hazmat dalam negeri.


"Kami dengan segala cara mencoba memaksimalkan produksi baju hazmat apalagi seluruh dunia membutuhkan produk ini," kata Prima Pradana dalam keterangannya, Sabtu (25/7).

"Cuma sayangnya, ketika kami dari perusahaan menepati apa yang sudah menjadi komitmen bersama, pemerintah kurang memperhatikan apa yang telah kami produksi. Persoalannya ada di tingkat penyerapan yang kurang sesuai dengan komitmen di awal," imbuhnya.

Lanjutnya, dari sisi ekonomi tentu produsen sangat dirugikan karena hasil produksi yang tidak terserap atau terjual.

Saat ini, katanya, puluhan ribu buruh menggantungkan nasibnya kepada perusahaan. Namun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa karena semua menunggu kepastian dari pemerintah.

“Di gudang kami saja masih menumpuk jutaan set baju hazmat, bahkan sampai tidak tertampung. Kami berharap pemerintah memberikan kepastian terkait hal ini," tegasnya.

"Kalau ini tidak kunjung selesai, kami terpaksa gulung tikar dan mau tidak mau kami harus membuat keputusan pahit PHK terhadap para buruh-buruh kami yang sudah maksimal memproduksi baju hazmat ini,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya