Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Mantan Staf KSP: Jokowi Perlu Bikin Aturan Untuk Legalkan Rangkap Jabatan Pejabat Negara

SABTU, 25 JULI 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Silang pendapat anatara Menteri BUMN Erick Thohir dan anggota Fraksi PDIP DPR RI, Adian Napitupulu menyingkap tabir bahwa jabatan komisaris perusahaan plat merah memang menjadi rebutan.

Mantan staf KSP, Bambang Beathor Suryadi menyebutkan, perebutan jabatan komisaris itu bukan hanya dari kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo. Tetapi, juga dari pejabat negara hingga pihak swasta.

"Di balik perseteruan anggota DPR RI dengan Menteri BUMN, terungkap data bahwa ada 7 ribuan jabatan dan komisaris di Perusahaan BUMN yang menjadi rebutan berbagai pihak. Diantaranya unsur kementerian, TNI, Polri, relawan dan pihak swasta," ujar Bambang Suryadi dalam keterangannya, Jumat (25/7).


Selain jabatan komisaris yang menjadi rebutan, kata Bambang, perseteruan Erick dan Adian juga membuka tabir banyaknya pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN.

"Contoh saat ini, Sekjen Kementerian Keuangan yang memiliki 3 atau 4 posisi strategis. Selain menjabat Sekjen Kemenkeu, beliau juga Komisaris BRI, dan dua jabatan badan layanan umum yaitu RSCM dan LPDP," jelasnya.

Khusus untuk rangkap jabatan, Bambang menyarankan Presiden Jokowi untuk membuat aturan khusus yang mengatur secara ketat yang secara tegas menyatakan rangkap jabatan memang diperbolehkan.

"Dengan peraturan baru ini, maka semakin jelas bahwa pejabat boleh rangkap jabatan dan mendapatkan rangkap fasilitas yang terukur," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya