Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Muhammadiyah, NU, Dan PGRI Sudah Sepatutnya Laporkan Nadiem Makarim Ke Penegak Hukum

JUMAT, 24 JULI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan PGRI sudah sepatutnya melaporkan Kemendikbud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Langkah itu penting dilakukan lantaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud dinilai oleh kedua oramas terbesar di Indonesia dan PGRI sebagai program yang tidak jelas orientasi dan menghambur-hamburkan anggaran negara.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (24/7).


"Karena program tersebut tak jelas. Perlu dilakukan langkah,-langkah oleh Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk melaporkan program tersebut kepenegak hukum, Presiden dan Kepolisan," kata Ujang Komarudin.

Kendati begitu, kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, laporan yang mesti dilayangkan Muhammadiyah, NU dan PGRI harus berdasarkan pembuktian hukum yang nyata. Misalnya, terkait anggaran Rp 20 miliar pada program tersebut yang dinilai tidak tepat sasaran.

"Kalau ada dugaan penyalahgunaan anggaran. Harus ada buktinya dulu. Agar dana Rp 20 M itu tak seenaknya diberikan ke Yayasan yang baru itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ujang menilai Nadiem Makariem justru terkesan ahistoris akan sejarah pendidikan di Indonesia. Muhammadiyah yang jauh hari sebelum Indonesia merdeka telah mengupayakan pendidikan nasional agar rakyat Indonesia maju dari segala bidang melalui pendidikan.

Demikian halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pesantren di seluruh pelosok negeri. Termasuk PGRI yang didirikan sejak Indonesia merdeka turut mengkritisi POP Kemendikbud tersebut.

"Artinya Mendikbud tak mengerti sejarah kontribusi besar Muhammadiyah dan NU di dunia pendidikan. Begitu juga kontribusi PGRI dalam urusan pendidikan. Masa iya disamakan dengan yayasan yang baru kemarin," demikian Ujang Komarudin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya