Berita

Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu/Repro

Politik

Said Didu: Implementasi UU Corona Praktik Nyata Oligarki Kekuasaan

JUMAT, 24 JULI 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Implementasi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lewat Undang Undang (UU) 2/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik Covid-19, atau biasa disebut UU Corona tak pernah habis mendapat kritik.

Kali ini disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, yang secara gamblang membongkar aksi diam-diam pemerintah mengubah APBN 2020 yang telah disahkan oleh DPR. Dia membeberkan data-data keuangan negara yang didapat dari hasil kajiannya.

"Angka-angka ini saya katakan implementasi UU corona dalam penyusunan APBN, termasuk nanti uang-uang itu dibagi kemana saja," ujar Said Didu dalam webinar bertajuk "UU Corona No. 2/2020: DPR Lumpuh dan Dilumpuhkan Tanpa Hak Budget", Jumat (24/7).  


Mantan Staf Khusus Menteri ESDM ini menyebutkan, nilai pendapatan, belanja, defisit anggaran, hingga pembiayaan utang negara yang berubah dari APBN 2020 tanpa sepengetahuan siapapun, termasuk DPR sebagai lembaga pengawas eksekutif.

Dari segi pendapatan, Said Didu mengatakan bahwa APBN 2020 menargetkan capaian pendapatan negara mencapai Rp 2.233,20 triliun. Namun setelah UU Corona dikeluarkan pada bulan Mei pendapatan negara diubah menjadi Rp 1.760,88 triliun, dan pada bulan Juni berubah lagi menjadi Rp 1.699,95 triliun.

Hal yang sama juga terjadi di anggaran belanja negara. Di mana belanja negara dinaikkan dari Rp 2.540,42 triliun di APBN menjadi Rp 2.739,17 triliun pada bulan Juni.

"Sehingga defisit itu awalnya hanya Rp 307 triliun, sekarang naik dalam waktu sebulan menjadi Rp 853 triliun, kemudian bulan Juni dinaikkan lagi menajadi Rp 1.039 triliun," terang Said Didu.

Artinya dengan demikian, lanjut mantan Komisaris PT Bukit Asam ini, maka pembiayaan utang naik dari awalnya Rp 351,85 triliun di dalam APBN menjadi Rp 1.006,40 triliun pada bulan Mei, dan berubah lagi di bulan Juni menjadi Rp 1.220,46 triliun.

"Dinaikkan tanpa sepengetahuan siapapun, ya mungkin (ada orang) mimpi-mimpi saja. Seorang presiden atau Menteri Keuangan di Perpres 54 menaikan menjadi Rp 1.006 trilun, kemudian di Perpres 72 dinaikkan lagi Rp 1.220 triliun," ungkapnya.

"Nah, ini bentuk-bentuk oligarki kekuasaan yang tanpa boleh siapapun tau maka dia boleh melalukan apa saja. Jadi jangan heran nanti kalau dinyatakan akan ada tambahan utang Rp 2 ribu triliun. Karena di UU nomor 2/2020 itu menyatakan defisit itu minimal 3 persen boleh lebih, boleh 100 persen defisitnya," demikian Said Didu.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya