Berita

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansah/RMOL

Nusantara

Perkantoran Jadi Kluster Baru Corona, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tidak Lakukan PHK

JUMAT, 24 JULI 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Baru-baru ini area perkantoran di Jakarta menjadi kluster baru dari penularan virus corona baru (Covid-19).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mewanti-wanti, bagi perusahaan yang karyawannya kedapatan terpapar Corona, tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kepada pegawai tersebut tidak boleh dilakukan PHK dan hak-hak nya harus tetap dibayarkan," ucapnya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/7).


Andri menyampaikan, apabila di sebuah perusahaan atau perkantoran ditemukan pekerja yang terpapar Covid-19 ataupun menjadi suspek, harus segera dilakukan perawatan khusus sesuai dengan protokol kesehatan dan pekerja tersebut harus di isolasi selama 14 hari berturut-turut.

Andri menambahkan, terhadap perkantoran yang karyawannya ditemukan positif Corona harus ditutup sementara selama 3 hari.

Selanjutnya selama penutupan, perusahaan itu harus benar-benar memanfaatkan waktu untuk sterilisasi gedung dengan penyemprotan cairan desinfektan selama berturut-turut.

"Untuk perusahaan yang pekerjanya terindikasi atau terpapar (Covid-19), juga harus dilakukan rapid test sehingga kita juga mengetahui (kondisi karyawan lain)," sambung Andri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya