Berita

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansah/RMOL

Nusantara

Perkantoran Jadi Kluster Baru Corona, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tidak Lakukan PHK

JUMAT, 24 JULI 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Baru-baru ini area perkantoran di Jakarta menjadi kluster baru dari penularan virus corona baru (Covid-19).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mewanti-wanti, bagi perusahaan yang karyawannya kedapatan terpapar Corona, tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kepada pegawai tersebut tidak boleh dilakukan PHK dan hak-hak nya harus tetap dibayarkan," ucapnya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/7).


Andri menyampaikan, apabila di sebuah perusahaan atau perkantoran ditemukan pekerja yang terpapar Covid-19 ataupun menjadi suspek, harus segera dilakukan perawatan khusus sesuai dengan protokol kesehatan dan pekerja tersebut harus di isolasi selama 14 hari berturut-turut.

Andri menambahkan, terhadap perkantoran yang karyawannya ditemukan positif Corona harus ditutup sementara selama 3 hari.

Selanjutnya selama penutupan, perusahaan itu harus benar-benar memanfaatkan waktu untuk sterilisasi gedung dengan penyemprotan cairan desinfektan selama berturut-turut.

"Untuk perusahaan yang pekerjanya terindikasi atau terpapar (Covid-19), juga harus dilakukan rapid test sehingga kita juga mengetahui (kondisi karyawan lain)," sambung Andri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya