Berita

Syahmirwan keluar dari gedung bundar kejaksaan agung/Ist

Hukum

Sidang Lanjutan Jiwasraya, Saksi JPU Bantah Beri Miliaran Rupiah Ke Syahmirwan

JUMAT, 24 JULI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dakwaa pemberian sejumlah fasilitas dan hadiah kepada mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dibantah Komisaris Utama PT Pool Advista Asset Management (Pool Advista), Ronald Abednego Sebayang.

Hal itu disampaikan Ronald dalam kapasitas sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/7). Pada sidang tersebut, 6 saksi dihadirkan JPU, termasuk 5 petinggi perusahaan manajer investasi.

Ronald mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah karyawan Asuransi Jiwasraya secara resmi untuk mengikuti kegiatan di sejumlah daerah. Hal itu dilakukan sebagai program perusahaan yang juga diberikan kepada nasabah lain.


“Betul (program dari perusahaan). Kami ada invitasi, undangan (untuk nasabah),” jelasnya.

Ronald mengakui dalam program itu pihaknya pernah mengajak sejumlah karyawa Asuransi Jiwasraya untuk ke Hong Kong, khususnya mengunjungi Bursa Hang Seng. Namun saat itu terdakwa Syahmirwan tidak ikut.

Ronald juga menjelaskan terkait dakwaan menerima hadiah dalam bentuk paket permainan golf senilai Rp 100 juta untuk 5 orang di Lombok. Dijelaskan, dana tersebut diberikan dalam wujud fasilitas tiket pesawat, biaya hotel, transportasi dan biaya untuk makan yang diberikan Pool Avista dalam rangka market outlook, memberikan informasi kepada nasabah terkait perkembangan pasar modal.

Peserta program mendapatkan fasilitas 20 juta bukan dalam uang tunai, melainkan akomodasi perjalanan berupa tiket pesawat, biaya penginapan, biaya makan. Ia juga mengonfirmasikan pertanyaan penasihat hukum bahwa tak ada pemberian uang saku senilai Rp1-2 miliar.

“Tidak ada (uang saku)," tegasnya.

Jawaban serupa diberikan Ronald ketika ditanyai kuasa hukum terkait fasilitas rafting senilai Rp 70 juta di Kulon Progo yang diberikan kepada 7 orang. Dia mengatakan bahwa 7 orang tidak seluruhnya merupakan karyawan Asuransi Jiwasraya.

“Itu 7 orang itu bukan dari Jiwasraya aja, termasuk kami (Pool Advista) juga di sana. (Bentuknya) tiket pesawat, penginapan, rafting itu sendiri, transportasi, sewa mobil. (Uang saku) tidak, sebab semua sudah ada di sana,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya