Berita

Syahmirwan keluar dari gedung bundar kejaksaan agung/Ist

Hukum

Sidang Lanjutan Jiwasraya, Saksi JPU Bantah Beri Miliaran Rupiah Ke Syahmirwan

JUMAT, 24 JULI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dakwaa pemberian sejumlah fasilitas dan hadiah kepada mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dibantah Komisaris Utama PT Pool Advista Asset Management (Pool Advista), Ronald Abednego Sebayang.

Hal itu disampaikan Ronald dalam kapasitas sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/7). Pada sidang tersebut, 6 saksi dihadirkan JPU, termasuk 5 petinggi perusahaan manajer investasi.

Ronald mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah karyawan Asuransi Jiwasraya secara resmi untuk mengikuti kegiatan di sejumlah daerah. Hal itu dilakukan sebagai program perusahaan yang juga diberikan kepada nasabah lain.


“Betul (program dari perusahaan). Kami ada invitasi, undangan (untuk nasabah),” jelasnya.

Ronald mengakui dalam program itu pihaknya pernah mengajak sejumlah karyawa Asuransi Jiwasraya untuk ke Hong Kong, khususnya mengunjungi Bursa Hang Seng. Namun saat itu terdakwa Syahmirwan tidak ikut.

Ronald juga menjelaskan terkait dakwaan menerima hadiah dalam bentuk paket permainan golf senilai Rp 100 juta untuk 5 orang di Lombok. Dijelaskan, dana tersebut diberikan dalam wujud fasilitas tiket pesawat, biaya hotel, transportasi dan biaya untuk makan yang diberikan Pool Avista dalam rangka market outlook, memberikan informasi kepada nasabah terkait perkembangan pasar modal.

Peserta program mendapatkan fasilitas 20 juta bukan dalam uang tunai, melainkan akomodasi perjalanan berupa tiket pesawat, biaya penginapan, biaya makan. Ia juga mengonfirmasikan pertanyaan penasihat hukum bahwa tak ada pemberian uang saku senilai Rp1-2 miliar.

“Tidak ada (uang saku)," tegasnya.

Jawaban serupa diberikan Ronald ketika ditanyai kuasa hukum terkait fasilitas rafting senilai Rp 70 juta di Kulon Progo yang diberikan kepada 7 orang. Dia mengatakan bahwa 7 orang tidak seluruhnya merupakan karyawan Asuransi Jiwasraya.

“Itu 7 orang itu bukan dari Jiwasraya aja, termasuk kami (Pool Advista) juga di sana. (Bentuknya) tiket pesawat, penginapan, rafting itu sendiri, transportasi, sewa mobil. (Uang saku) tidak, sebab semua sudah ada di sana,” tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya