Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota TGUPP bidang Hukum, Bambang Widjojanto/Net

Publika

Gubernur Patut Singkirkan Pejabat Mental Miskin Dan Jahat, Penghalang Kewajiban Bank DKI

JUMAT, 24 JULI 2020 | 09:58 WIB

KASUS pembangkangan eksekusi keputusan hukum yang dilakukan pihak Bank DKI terhadap pemilik lahan dan bangunan yang disewanya, The Tjin Kok rupanya masih hendak dilakukan.

Ada kabar masih adanya upaya menunda dari berlarut-larutnya eksekusi sita lelang keputusan pengadilan demi hukum yang harus dilaksanakan.

Keadilan dan kebenaran yang sudah tak terbantahkan oleh otentikasi bukti dan keputusan semua jenjang peradilan yang memenangkannya, bukanlah berarti dijunjung tinggi pula oleh lawannya.


Bank DKI telah membuat penderitaan yang sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah lembaga perbankan dengan dalih apapun.

Seyogianya direksi Bank DKI sudah jauh-jauh hari membayarkan hak The Tjin Kok dan tidak sampai harus belasan tahun disiksa seperti itu.

Kenapa sebuah bank yang meskipun kepemilikan sahamya milik Pemprov DKI berperilaku seperti itu? Mengapa harus mempertontonkan kekuasaan yang bahkan telah melalui tiga gubernur dengan kemenangan hukum secara sah dan meyakinkan oleh penggugat?

Terus menerus mengelak cari seribu satu cara alasan yang semua pihak pemilik hati nurani pasti tahu adalah perpanjangan kebohongan berserial yang tanggung renteng dosanya jauh lebih mengenaskan dibanding tanggung renteng bertanggung jawab membayar lunas suatu hutang keadilan yang sudah berlarut-larut teraniaya sedemikian rupa.

Semua ini bisa terjadi tidak lain dan tidak bukan adalah adanya oknum pejabat yang selalu ada untuk mencari kesempatan bersenang diatas kesusahan orang lain. Oknum yang bermental buruk dan selalu berpikir untuk mendapat kesan hebat dari atasannya. Padahal tanpa sadar malah bisa menjerumuskan.

Adalah Bambang Widjajanto selaku anggota TGUPP bidang hukum yang merekomendasikan secara ngawur terkait kasus The Tjin Kok. Kasihan sekali keluarga ini yang sudah memenangkan gugatannya malah dituduh bukan pemiliknya. Luar biasa.

Publik yang waras pasti tidak habis pikir cara BW berpikir seperti itu, membunuh rasa manusiawi akan kebenaran yang sudah terbukti disetiap jenjang pengadilan.

Bukannya memberi saran teknis pelaksanaan pembayaran sehingga Gubernur yang mewakili Pemprov terbebas dari berlarutnya kasus ini dan citra keadilan berdiri tegak, malah sarannya bernuansa menzolimi dengan berbagi asumsi.

Kondisi semacam ini memang kerap menyerang birokrasi yang baik oleh oknum yang hanya berkeinginan mencari sensasi diri dan popularitas tanpa mempedulikan mana benar, mana bathil.

Sehingga khususnya bagi Gubernur Anies yang selama ini dikenal bijak, cermat dan manusiawi serta adil bagi warganya harus tidak terpengaruh oleh pandangan atau pun pendapat yang justru melemahkan suatu keputusan inkrach pengadilan menjadi ternoda dan teraniaya eksekusinya.

Semua ini tidak lain karena adanya pejabat yang bermental 'miskin' dan jahat yang sebaiknya disingkirkan dari upaya mencari-cari celah agar tidak perlu membayar kewajiban warga yang telah tertatih-tatih menanti sekian lama itu.

Adian Radiatus

Pemerhati ibukota


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya