Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota TGUPP bidang Hukum, Bambang Widjojanto/Net

Publika

Gubernur Patut Singkirkan Pejabat Mental Miskin Dan Jahat, Penghalang Kewajiban Bank DKI

JUMAT, 24 JULI 2020 | 09:58 WIB

KASUS pembangkangan eksekusi keputusan hukum yang dilakukan pihak Bank DKI terhadap pemilik lahan dan bangunan yang disewanya, The Tjin Kok rupanya masih hendak dilakukan.

Ada kabar masih adanya upaya menunda dari berlarut-larutnya eksekusi sita lelang keputusan pengadilan demi hukum yang harus dilaksanakan.

Keadilan dan kebenaran yang sudah tak terbantahkan oleh otentikasi bukti dan keputusan semua jenjang peradilan yang memenangkannya, bukanlah berarti dijunjung tinggi pula oleh lawannya.


Bank DKI telah membuat penderitaan yang sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah lembaga perbankan dengan dalih apapun.

Seyogianya direksi Bank DKI sudah jauh-jauh hari membayarkan hak The Tjin Kok dan tidak sampai harus belasan tahun disiksa seperti itu.

Kenapa sebuah bank yang meskipun kepemilikan sahamya milik Pemprov DKI berperilaku seperti itu? Mengapa harus mempertontonkan kekuasaan yang bahkan telah melalui tiga gubernur dengan kemenangan hukum secara sah dan meyakinkan oleh penggugat?

Terus menerus mengelak cari seribu satu cara alasan yang semua pihak pemilik hati nurani pasti tahu adalah perpanjangan kebohongan berserial yang tanggung renteng dosanya jauh lebih mengenaskan dibanding tanggung renteng bertanggung jawab membayar lunas suatu hutang keadilan yang sudah berlarut-larut teraniaya sedemikian rupa.

Semua ini bisa terjadi tidak lain dan tidak bukan adalah adanya oknum pejabat yang selalu ada untuk mencari kesempatan bersenang diatas kesusahan orang lain. Oknum yang bermental buruk dan selalu berpikir untuk mendapat kesan hebat dari atasannya. Padahal tanpa sadar malah bisa menjerumuskan.

Adalah Bambang Widjajanto selaku anggota TGUPP bidang hukum yang merekomendasikan secara ngawur terkait kasus The Tjin Kok. Kasihan sekali keluarga ini yang sudah memenangkan gugatannya malah dituduh bukan pemiliknya. Luar biasa.

Publik yang waras pasti tidak habis pikir cara BW berpikir seperti itu, membunuh rasa manusiawi akan kebenaran yang sudah terbukti disetiap jenjang pengadilan.

Bukannya memberi saran teknis pelaksanaan pembayaran sehingga Gubernur yang mewakili Pemprov terbebas dari berlarutnya kasus ini dan citra keadilan berdiri tegak, malah sarannya bernuansa menzolimi dengan berbagi asumsi.

Kondisi semacam ini memang kerap menyerang birokrasi yang baik oleh oknum yang hanya berkeinginan mencari sensasi diri dan popularitas tanpa mempedulikan mana benar, mana bathil.

Sehingga khususnya bagi Gubernur Anies yang selama ini dikenal bijak, cermat dan manusiawi serta adil bagi warganya harus tidak terpengaruh oleh pandangan atau pun pendapat yang justru melemahkan suatu keputusan inkrach pengadilan menjadi ternoda dan teraniaya eksekusinya.

Semua ini tidak lain karena adanya pejabat yang bermental 'miskin' dan jahat yang sebaiknya disingkirkan dari upaya mencari-cari celah agar tidak perlu membayar kewajiban warga yang telah tertatih-tatih menanti sekian lama itu.

Adian Radiatus

Pemerhati ibukota


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya