Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota TGUPP bidang Hukum, Bambang Widjojanto/Net

Publika

Gubernur Patut Singkirkan Pejabat Mental Miskin Dan Jahat, Penghalang Kewajiban Bank DKI

JUMAT, 24 JULI 2020 | 09:58 WIB

KASUS pembangkangan eksekusi keputusan hukum yang dilakukan pihak Bank DKI terhadap pemilik lahan dan bangunan yang disewanya, The Tjin Kok rupanya masih hendak dilakukan.

Ada kabar masih adanya upaya menunda dari berlarut-larutnya eksekusi sita lelang keputusan pengadilan demi hukum yang harus dilaksanakan.

Keadilan dan kebenaran yang sudah tak terbantahkan oleh otentikasi bukti dan keputusan semua jenjang peradilan yang memenangkannya, bukanlah berarti dijunjung tinggi pula oleh lawannya.

Bank DKI telah membuat penderitaan yang sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah lembaga perbankan dengan dalih apapun.

Seyogianya direksi Bank DKI sudah jauh-jauh hari membayarkan hak The Tjin Kok dan tidak sampai harus belasan tahun disiksa seperti itu.

Kenapa sebuah bank yang meskipun kepemilikan sahamya milik Pemprov DKI berperilaku seperti itu? Mengapa harus mempertontonkan kekuasaan yang bahkan telah melalui tiga gubernur dengan kemenangan hukum secara sah dan meyakinkan oleh penggugat?

Terus menerus mengelak cari seribu satu cara alasan yang semua pihak pemilik hati nurani pasti tahu adalah perpanjangan kebohongan berserial yang tanggung renteng dosanya jauh lebih mengenaskan dibanding tanggung renteng bertanggung jawab membayar lunas suatu hutang keadilan yang sudah berlarut-larut teraniaya sedemikian rupa.

Semua ini bisa terjadi tidak lain dan tidak bukan adalah adanya oknum pejabat yang selalu ada untuk mencari kesempatan bersenang diatas kesusahan orang lain. Oknum yang bermental buruk dan selalu berpikir untuk mendapat kesan hebat dari atasannya. Padahal tanpa sadar malah bisa menjerumuskan.

Adalah Bambang Widjajanto selaku anggota TGUPP bidang hukum yang merekomendasikan secara ngawur terkait kasus The Tjin Kok. Kasihan sekali keluarga ini yang sudah memenangkan gugatannya malah dituduh bukan pemiliknya. Luar biasa.

Publik yang waras pasti tidak habis pikir cara BW berpikir seperti itu, membunuh rasa manusiawi akan kebenaran yang sudah terbukti disetiap jenjang pengadilan.

Bukannya memberi saran teknis pelaksanaan pembayaran sehingga Gubernur yang mewakili Pemprov terbebas dari berlarutnya kasus ini dan citra keadilan berdiri tegak, malah sarannya bernuansa menzolimi dengan berbagi asumsi.

Kondisi semacam ini memang kerap menyerang birokrasi yang baik oleh oknum yang hanya berkeinginan mencari sensasi diri dan popularitas tanpa mempedulikan mana benar, mana bathil.

Sehingga khususnya bagi Gubernur Anies yang selama ini dikenal bijak, cermat dan manusiawi serta adil bagi warganya harus tidak terpengaruh oleh pandangan atau pun pendapat yang justru melemahkan suatu keputusan inkrach pengadilan menjadi ternoda dan teraniaya eksekusinya.

Semua ini tidak lain karena adanya pejabat yang bermental 'miskin' dan jahat yang sebaiknya disingkirkan dari upaya mencari-cari celah agar tidak perlu membayar kewajiban warga yang telah tertatih-tatih menanti sekian lama itu.

Adian Radiatus

Pemerhati ibukota


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya