Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Net

Publika

Hayo Paduka Yang Mulia (PYM) Joko Widodo, Carilah Uang Yang Banyak

KAMIS, 23 JULI 2020 | 23:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEKUASAAN adalah uang, pegang kekuasaan berarti akan pegang uang banyak. Makin besar kekuasaan di tangan, makin besar pula peluang mendapatkan uang.

Hukum ini juga berlaku dalam konteks kekuasaan atas negara. Jika kekuasaan atas negara makin mutlak, makin besar, maka sang penguasa dapat leluasa mencari uang untuk menopang alias membiayai kekuasaanya.

Sekarang ini kekuasaan Paduka Presiden begitu besar, sabdo pandito ratu. Apa yang dikatakannya wajib dilaksanakan, tanpa tendeng aling, tanpa kompromi. Oleh karenanya semua harus nurut apa kata Paduka.


DPR, kejaksaan, kehakiman, kepolisian, BIN, semua di bawah komando Paduka. Satu komando satu perjuangan. Perjuangan mencari uang. Sekaranglah momentumnya.

Kekuasaan membuat UU, kekuasaan atas kebijakan, kekuasaan atas uang, kekuasaan atas seluruh alat kekuasaan, semuanya ada di tangan Paduka Presiden. Perpu No 1 Tahun 2020, yang kemudian disahkan DPR melalui UU No 2 Tahun 2020 adalah peraturan perudangan yang memberi kewenangan kepada Paduka Presiden hingga melebihi kewenangan yang diberikan UUD 1945.

Oleh karenanya segeralah Paduka mengambil tindakan yang cepat, tegas, dan kuat. Segeralah melaksanakan semua UU yang telah dibuatnya, UU No 2 tahun 2020 atau UU Sapujagat telah disahkan DPR. Paduka Presiden bisa memutuskan anggaran sendiri, mengalokasikan untuk apapun yang Paduka inginkan, tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat perdata, tidak dapat digugat melalui peradilan tata usaha negara.

Untuk melaksanakan semua kekuasaannya itu, maka Paduka segera harus mencari uang sebanyak-banyaknya. APBN telah merancang belanja Rp 2.700 T, Paduka telah merancang pembiayaan/utang senilai Rp 1.039 triliun. Uang yang besar sekali untuk menjalankan kekuasaan secara penuh.

Bank-bank sudah menunggu uluran tangan paduka, perusahaan BUMN sedang menunggu aliran uang PMNN, UMKM sedang menunggu ratusan triliun yang konon akan dialirkan oleh Paduka lewat bank-bank. Rumah sakit dan para dokter sedang harap-harap cemas, uang kopit-kopit kapan turunnya. Oleh karenanya Paduka harus dengan keras banting tulang mencari uang. Uang yang banyak sekali.

Para pembantu Paduka jangan malas, jangan ongkang-ongkan kaki, di mana uang disimpan ayo kejar, inisitif harus tinggi kejar uang. Apapun caranya, baik uang di dalam maupun di luar negeri, baik hibah maupun utang.

Kalau belum juga dapat, cari cara lagi. Apa sudah mulai bakar kemenyan?

Penulis Adalah Peneliti Dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya