Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Net

Publika

Hayo Paduka Yang Mulia (PYM) Joko Widodo, Carilah Uang Yang Banyak

KAMIS, 23 JULI 2020 | 23:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEKUASAAN adalah uang, pegang kekuasaan berarti akan pegang uang banyak. Makin besar kekuasaan di tangan, makin besar pula peluang mendapatkan uang.

Hukum ini juga berlaku dalam konteks kekuasaan atas negara. Jika kekuasaan atas negara makin mutlak, makin besar, maka sang penguasa dapat leluasa mencari uang untuk menopang alias membiayai kekuasaanya.

Sekarang ini kekuasaan Paduka Presiden begitu besar, sabdo pandito ratu. Apa yang dikatakannya wajib dilaksanakan, tanpa tendeng aling, tanpa kompromi. Oleh karenanya semua harus nurut apa kata Paduka.

DPR, kejaksaan, kehakiman, kepolisian, BIN, semua di bawah komando Paduka. Satu komando satu perjuangan. Perjuangan mencari uang. Sekaranglah momentumnya.

Kekuasaan membuat UU, kekuasaan atas kebijakan, kekuasaan atas uang, kekuasaan atas seluruh alat kekuasaan, semuanya ada di tangan Paduka Presiden. Perpu No 1 Tahun 2020, yang kemudian disahkan DPR melalui UU No 2 Tahun 2020 adalah peraturan perudangan yang memberi kewenangan kepada Paduka Presiden hingga melebihi kewenangan yang diberikan UUD 1945.

Oleh karenanya segeralah Paduka mengambil tindakan yang cepat, tegas, dan kuat. Segeralah melaksanakan semua UU yang telah dibuatnya, UU No 2 tahun 2020 atau UU Sapujagat telah disahkan DPR. Paduka Presiden bisa memutuskan anggaran sendiri, mengalokasikan untuk apapun yang Paduka inginkan, tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat perdata, tidak dapat digugat melalui peradilan tata usaha negara.

Untuk melaksanakan semua kekuasaannya itu, maka Paduka segera harus mencari uang sebanyak-banyaknya. APBN telah merancang belanja Rp 2.700 T, Paduka telah merancang pembiayaan/utang senilai Rp 1.039 triliun. Uang yang besar sekali untuk menjalankan kekuasaan secara penuh.

Bank-bank sudah menunggu uluran tangan paduka, perusahaan BUMN sedang menunggu aliran uang PMNN, UMKM sedang menunggu ratusan triliun yang konon akan dialirkan oleh Paduka lewat bank-bank. Rumah sakit dan para dokter sedang harap-harap cemas, uang kopit-kopit kapan turunnya. Oleh karenanya Paduka harus dengan keras banting tulang mencari uang. Uang yang banyak sekali.

Para pembantu Paduka jangan malas, jangan ongkang-ongkan kaki, di mana uang disimpan ayo kejar, inisitif harus tinggi kejar uang. Apapun caranya, baik uang di dalam maupun di luar negeri, baik hibah maupun utang.

Kalau belum juga dapat, cari cara lagi. Apa sudah mulai bakar kemenyan?

Penulis Adalah Peneliti Dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya