Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Net

Publika

Hayo Paduka Yang Mulia (PYM) Joko Widodo, Carilah Uang Yang Banyak

KAMIS, 23 JULI 2020 | 23:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEKUASAAN adalah uang, pegang kekuasaan berarti akan pegang uang banyak. Makin besar kekuasaan di tangan, makin besar pula peluang mendapatkan uang.

Hukum ini juga berlaku dalam konteks kekuasaan atas negara. Jika kekuasaan atas negara makin mutlak, makin besar, maka sang penguasa dapat leluasa mencari uang untuk menopang alias membiayai kekuasaanya.

Sekarang ini kekuasaan Paduka Presiden begitu besar, sabdo pandito ratu. Apa yang dikatakannya wajib dilaksanakan, tanpa tendeng aling, tanpa kompromi. Oleh karenanya semua harus nurut apa kata Paduka.


DPR, kejaksaan, kehakiman, kepolisian, BIN, semua di bawah komando Paduka. Satu komando satu perjuangan. Perjuangan mencari uang. Sekaranglah momentumnya.

Kekuasaan membuat UU, kekuasaan atas kebijakan, kekuasaan atas uang, kekuasaan atas seluruh alat kekuasaan, semuanya ada di tangan Paduka Presiden. Perpu No 1 Tahun 2020, yang kemudian disahkan DPR melalui UU No 2 Tahun 2020 adalah peraturan perudangan yang memberi kewenangan kepada Paduka Presiden hingga melebihi kewenangan yang diberikan UUD 1945.

Oleh karenanya segeralah Paduka mengambil tindakan yang cepat, tegas, dan kuat. Segeralah melaksanakan semua UU yang telah dibuatnya, UU No 2 tahun 2020 atau UU Sapujagat telah disahkan DPR. Paduka Presiden bisa memutuskan anggaran sendiri, mengalokasikan untuk apapun yang Paduka inginkan, tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat perdata, tidak dapat digugat melalui peradilan tata usaha negara.

Untuk melaksanakan semua kekuasaannya itu, maka Paduka segera harus mencari uang sebanyak-banyaknya. APBN telah merancang belanja Rp 2.700 T, Paduka telah merancang pembiayaan/utang senilai Rp 1.039 triliun. Uang yang besar sekali untuk menjalankan kekuasaan secara penuh.

Bank-bank sudah menunggu uluran tangan paduka, perusahaan BUMN sedang menunggu aliran uang PMNN, UMKM sedang menunggu ratusan triliun yang konon akan dialirkan oleh Paduka lewat bank-bank. Rumah sakit dan para dokter sedang harap-harap cemas, uang kopit-kopit kapan turunnya. Oleh karenanya Paduka harus dengan keras banting tulang mencari uang. Uang yang banyak sekali.

Para pembantu Paduka jangan malas, jangan ongkang-ongkan kaki, di mana uang disimpan ayo kejar, inisitif harus tinggi kejar uang. Apapun caranya, baik uang di dalam maupun di luar negeri, baik hibah maupun utang.

Kalau belum juga dapat, cari cara lagi. Apa sudah mulai bakar kemenyan?

Penulis Adalah Peneliti Dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya